BERAU TERKINI – Proses penyelidikan kepada sejumlah anak di bawah umur yang melakukan pencurian tembaga di Jalan Bujangga, Tanjung Redeb, beberapa hari lalu, dipastikan berlanjut.
Pasalnya, dalam proses pendalaman, polisi mengungkap fakta baru.
Ternyata, para pelaku tak hanya mencuri di Jalan Bujangga, tapi juga di rumah mendiang mantan Bupati Berau, Masdjuni.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Iptu Siswanto, mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, ternyata para pelaku tak hanya beraksi di satu titik. Tapi juga melakukan hal yang sama di wilayah lain.
“Termasuk di rumah almarhum mantan Bupati Masdjuni. Banyak barang di sana saat itu dilaporkan hilang,” katanya, Kamis (26/2/2026).
Menurut Siswanto, kondisi itu membuat para pelaku tetap dilanjutkan proses hukumnya, meskipun sempat akan didamaikan dengan korban pemilik tembaga.
Tak hanya itu, jika awal pelaku yang ditangkap berjumlah enam orang, kini bertambah satu orang yang diduga terlibat pencurian.
“Satu pelaku ini sudah dewasa dan semua berada di Mapolres Berau untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Dia menjelaskan, meski sebagian besar pelaku masih di bawah umur, namun proses tetap berlanjut.
Hanya, penanganan hukumannya berbeda dengan pelaku yang sudah dewasa. “Kalau yang di bawah umur itu tahanan luar dan wajib lapor,” pungkasnya. (*)
