Foto: Pelaku dan Korban berdamai dengan disaksikan perangkat kampung dan aparat berwajib.

TANJUNG REDEB, – Mediasi kedua belah pihak berseteru kasus pemukulan oknum guru berstatus PNS kepada guru honor sampai babak baru. Guru PNS berinisial MH, yang memukul guru honorer bernama Miftahudin, di SDN 001 Tubaan, Kecamatan Tabalar, dimediasi oleh sejumlah perangkat kampung,dinas pendidikan serta kepala sekolah.

Meskipun telah dianggap selesai, Dinas pendidikan belum bisa menjawab sanksi yang akan diberikan kepada MH. Pasalnya, meskipun sempat dimediasi, kasus ini terus berlanjut lantaran korban merasa belum puas karena tidak ada sanksi apapun kepada pelaku pemukulan.

Kekerasan itu terjadi pada 23 Maret 2022 lalu dilakukan didepan kelas saat korban sedang mengajar. Kepala SDN 001 Tubaan Suwoto mengatakan, untuk kasusnya sudah diselesaikan oleh Dinas Pendidikan, beserta perangkat kampung dan aparat kepolisian pada 14 April lalu.

“Sudah selesai permasalahannya. Semua unsur kampung melakukan mediasi antara kedua belah pihak, jadi sudah clear,” ungkapnya, kemarin.

Akan tetapi, untuk mengenai apakah ada sanksi atau tidak, dirinya tidak bisa menjawabnya. Karena yang berwenang mengeluarkan sanksi adalah Dinas Pendidikan Berau.

“Kalau soal sanksi itu ranahnya Dinas Pendidikan,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Murjani mengatakan hal senada soal penyelesaian kasus tersebut. Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai.

Apalagi, dirinya juga sudah mengutus timnya untuk menyelesaikan persoalan agar tidak berlarut-larut. Karena bagaimanapun kedua guru tersebut, masih aktif melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Sudah berdamai. Dan tidak diperpanjang lagi,” tuturnya.

Tetapi, Murjani juga tidak bisa menjawab soal sanksi yang akan diberikan.

Terpisah, Miftahudin mengatakan, berdasarkan hasil mediasi pada 14 April lalu, semua sudah sepakat, perumahan guru dikosongkan. Kendati sudah dimediasi dan kasusnya selesai, dirinya tetap berharap, Dinas Pendidikan Berau tetap bersikap independen, agar kasus tersebut tidak kembali terulang.

“Setelah mediasi itu, seluruh penghuni perumahan guru, saya, MH, dan seorang guru wanita lainnya diminta untuk sementara tidak tinggal di sana,” pungkasnya.(*)

Editor: Rengkuh