JAKARTA – Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian diplomat Kemlu, hasil penyelidikan akan diumumkan pekan depan.

Kematian Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) seorang diplomat Kemlu masih menjadi misteri. Penyebab kematian ADP masih diselidiki oleh polisi.

Untuk diketahui, ADP ditemukan meninggal dunia dengan kondisi wajah dililit lakban. Saat ditemukan, pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam, dan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kasus kematian yang tidak wajar ini pun diambil alih oleh Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan hasil penyelidikan kasus tersebut akan diumumkan dalam waktu 1 pekan ke depan.

Dia mengatakan tim penyelidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah bekerja intensif mengumpulkan dan menganalisis sejumlah barang bukti kunci.

“Penyelidik sedang mendalami komunikasi digital korban, termasuk siapa saja yang terakhir berinteraksi dengannya dan kapan waktunya,” ujar Irjen Karyoto dikutip dari Beritasatu.

Kini, pihak Polda Metro Jaya mengerahkan tim digital forensik untuk mengakses isi ponsel dan laptop korban yang diharapkan dapat memberi petunjuk penting soal aktivitas dan komunikasi ADP sebelum kematiannya.

Tak hanya itu, penyelidik juga memeriksa dua rekaman CCTV dari sekitar lokasi kos korban, serta melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, termasuk istri dari ADP.

Irjen Karyoto juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian ADP. Dia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan dari polisi.

“Kami imbau masyarakat tidak berspekulasi. Tunggu hasil resmi dari penyelidikan. Jangan sampai muncul hoaks yang memperkeruh suasana,” ucapnya.

Lebih jauh, polisi juga melakukan olah TKP lanjutan. Dalam olah TKP lanjutan ini polisi menurunkan sejumlah unit teknis, antara lain tim Inafis dan tim Dokpol Polda Metro Jaya, serta tim Puslabfor Mabes Polri.

Petugas memeriksa secara menyeluruh berbagai titik di dalam kamar kos, termasuk ventilasi jendela dan sejumlah ruangan lainnya. Tidak seperti olah TKP sebelumnya, kali ini polisi memperluas garis pembatas hingga ke area pagar indekos guna membatasi akses warga sekitar.