BERAU TERKINI – Anggota DPRD Berau, Thamrin buka suara soal meningkatkan kasus kekerasan terhadap anak yang marak terjadi beberapa waktu belakangan.
Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Berau kian memantik keprihatinan. Ironisnya, banyak korban masih di bawah umur.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, angkat suara. Ia menilai maraknya kasus tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.
“Saya awal Februari dapat kabar ada empat kasus yang tercatat. Kemarin, kabarnya ada lagi. Artinya, persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ini menjadi peringatan bagi kita semua,” jelasnya, Minggu (22/2/2026).
Menurut Thamrin, kekerasan terhadap anak dan perempuan bukan sekadar pelanggaran hukum. Tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi penerus bangsa.
Karena dampaknya bukan hanya fisik, melainkan juga psikologis yang bisa membekas panjang dalam kehidupan korban.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum, untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani setiap perkara yang masuk. Bahkan, ia menekankan pentingnya pemberian hukuman berat sebagai efek jera.

“Bila perlu diberikan hukuman yang berat agar menimbulkan efek jera. Ini penting supaya tidak ada lagi oknum lain yang berani melakukan perbuatan serupa,” ujarnya.
Thamrin mengingatkan, jika kasus-kasus seperti ini dibiarkan tanpa penanganan serius, dampaknya akan merusak tatanan sosial dan masa depan anak-anak Berau.
Karena itu, langkah penindakan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan.
Selain penegakan hukum, ia juga mendorong agar aparat serta instansi terkait lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Edukasi hukum dan penyadaran akan dampak sosial kekerasan dinilai menjadi kunci utama untuk menekan angka kasus kekerasan anak.
“Sosialisasi itu sangat penting. Masyarakat harus diberi pemahaman tentang dampak hukum dan dampak sosial dari tindakan kekerasan,” katanya.
Tak hanya itu, ia mengusulkan agar kegiatan sosialisasi melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pendekatan moral dan keagamaan diyakininya, mampu menyentuh kesadaran kolektif masyarakat dalam melindungi anak dan perempuan, dari segala bentuk kekerasan.
“Kami berharap tokoh agama juga dilibatkan. Dengan pendekatan moral dan keagamaan, diharapkan pesan-pesan pencegahan bisa lebih menyentuh dan diterima masyarakat,” pungkasnya. (*)
