Foto: Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah.
TANJUNG REDEB- Maraknya penyakit Human Immunodefiency Virus (HIV) di Kabupaten Berau, menjadi warning bagi masyarakat Bumi Batiwakkal agar tidak sembarangan melakukan hubungan seksual ataupun terpengaruh pergaulan bebas lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah turut menyoroti ancaman penyebaran HIV/AIDS tersebut.
Menurutnya, Pemkab Berau harus menaruh perhatian khusus pada ancaman penyakit tersebut. Apalagi, hingga saat ini, belum ada obat ampuh untuk mengobatinya.
Dikatakannya, selama tahun 2023 ini, kasus HIV sudah mencapai kurang lebih 36 kasus. Angka ini meningkat dibanding tahun 2022 lalu yang hanya 32 kasus, padahal tahun 2023 belum berakhir.
“Ini yang harus jadi perhatian, jangan sampai kasusnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Masyarakat juga jangan melakukan hubungan terlarang,” ujaranya.
Syari juga mengatakan, untuk melakukan pencegahan terhadap penyakit tersebut, perlu ada kerjasama antar semua instansi yang terkait. Seperti, Dinas Kesehatan, Satpol PP, TNI-Polri untuk sama-sama melakukan pencegahan.
Caranya, kata Syari, selain melakukan razia, juga sering-sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Khususnya kepada generasi muda.
“Harus sering-sering di lakukan razia di tempat-tempat yang diduga menjadi tempat penyebarannya. Selain razia, nuga harus dilakukan pemeriksaan kepada pekerjanya,” katanya.
Apalagi, menurut Syarifatul, banyak kasus positif HIV yang ditemukan rerata berasal dari suspek yang berasal dari luar daerah. Atau warga pendatang.
Syarifatul berharap, masyarakat Berau lebih berhati-hati lagi dalam bergaul. Jangan sampai melakukan hubungan telarang dengan sembarang, yang dapat memicu penularan HIV.
“Semoga tidak ada lagi lonjakan penularan HIV. Dan mereka yang positif harus dilakukan pengawasan ketat,” pungkasnya. (/ADV)
Reporter: Hendra Irawan