Penyemprotan/fogging dilakukan di lokasi yang dianggap rawan DBD
TANJUNG REDEB – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Garna Sudarsono, mengatakan kasus Demam Berdarah Dangeu (DBD) di “Bumi Batikawal” mengalami penurunan hingga 300 persen.
Sampai Tahun 2023 ini tercatat 233 kasus DBD. Kasus tertinggi berada di Puskesmas Tanjung Redeb serta kawasan Bugis untuk saat ini. Jumlah ini turun kisaran 300 persen dari jumlah kasus di tahun lalu yang tercatat lebih kurang 600 kasus.
Meski terus menurun dibandingkan dengan setahun lalu (2022), namun masyarakat diharapkan terus berhati-hati.
“Memang turun, namun tetap perlu waspada pastinya. Apalagi dimusim penghujan seperti saat ini,” pesannya.
Garna menjelaskan, kasus DBD memang turun jika dilihat dari data dengan tahun lalu.
Namun, menurutnya, DBD masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terlebih bagi masyarakat yang tinggal di permukiman padat penduduk. Pasalnya, drainase di kawasan tersebut terkadang bermasalah.
“Ini alasan mengapa banyak kasus DBD di Tanjung Redeb,” prediksinya.
Sebab, di musim hujan saat ini, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat mengenai penjualan bubuk abate yang dilakukan oknum mengatasnamakan Dinas Kesehatan.
“Kami tidak pernah memerintahkan petugas kesehatan manapun untuk menjual bubuk abate kepada masyarakat. Apalagi penjualan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah,” jelasnya.
Untuk Fogging, tidak bisa dilakukan asal saja. Dalam artian, jika daerah tersebut zero kasus DBD, tentu tidak bisa.
Namun, jika ada pasien terpapar, dipastikan akan dilakukan fogging. Karena data dari Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) akan terus masuk ke Dinkes Berau. Dari Dinkes akan berkordinasi dengan tim fogging.
Ditegaskannya, Dinas Kesehatan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau surat tugas kepada stafnya untuk menjual bubuk abate kepada masyarakat, terlebih menawarkan dari pintu ke pintu.
Garna menambahkan, bagi masyarakat yang membutuhkan bubuk abate, bisa langsung meminta kepada petugas PKM dan itu gratis.
“Tidak bayar sama sekali, hanya perlu datang saja,” jelasnya. (*)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h