Foto: Kasat Reskrim Polres Berau AKP Fery Putra Samodra saat inspeksi mendadak di sejumlah swalayan di Tanjung Redeb.
TANJUNG REDEB, – Kendati pemerintah pusat telah mencabut penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mengembalikan harga jual minyak goreng seperti semula . Namun masyarakat masih mengeluhkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran, kalaupun ada harganya cukup tinggi. Tak terkecuali di Kabupaten Berau.
Menyikapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Berau AKP Fery Putra Samodra Minggu (27/03/2022) pagi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah swalayan yang ada di Tanjung Redeb. Hasilnya memang diakuinya kelangkaan minyak goreng kemasan masih terjadi.
“Hasil monitoring kita Minggu pagi tadi, memang Minyak goreng masih cukup sulit ditemukan di berbagai pusat perbelanjaan,”ujarnya.
Melalui sidak ini ia ingin memastikan ketersediaan minyak goreng bisa kembali tercukupi. Selain itu, pihaknya juga ingin menelisik lebih dalam titik permasalahan mengapa di Berau keberadaan minyak goreng masih sulit, sementara di wilayah lain sudah berangsur normal.
Apalagi umat muslim sebentar lagi akan dihadapkan dengan bulan Ramadhan, sehingga kebutuhan minyak goreng dipastikan bakal meningkat.
“Dari hasil sidak ini nanti akan kami laporkan ke pimpinan terkait langkah-langkah selanjutnya,”tegasnya.
Ia juga meminta kepada warga untuk tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi warga atau swalayan yang melakukan penimbunan minyak goreng. Atau ada warga yang memanfaatkan situasi ini untuk meraih keuntungan dengan menjual minyak dengan harga yang tidak wajar.
“Jangan takut melaporkan kami akan tindak tegas pelaku. Kami akan melindungi identitas pelapor. Tapi saat melapor harus disertai bukti-bukti agar tidak menjadi fitnah,”tegasnya.(*)
Editor: Renguh