BERAU TERKINI – Sebanyak 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan jabatan baru.

Pengangkatan ini tergolong agenda baru pemerintah karena kenaikan pangkat reguler otomatis dilakukan tanpa usul pemberkasan terlebih dulu.

Proses tersebut dikawal langsung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober tersebut dirangkai dengan Sosialisasi Kenaikan Pangkat 2026.

“Ini pertama kalinya kita gunakan prosedur baru,” ungkap Analis Kepegawaian Muda BKPSDM Berau, Indriyati, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, inovasi ini merupakan bagian dari kerja merit dan upaya memberikan kemudahan bagi ASN dalam berkarir.

Sistem tersebut memanfaatkan data pada aplikasi Sistem Informasi ASN (SIASN) yang telah terintegrasi dengan aplikasi e-kinerja.

“Ditambah kedisiplinan dalam pengisian e-kinerja, maka hak kenaikan pangkat bisa otomatis diberikan,” jelasnya.

Ia menekankan, sistem ini akan terus diperkuat agar semakin sempurna. Tujuannya tidak hanya memudahkan ASN, tetapi juga memberi manfaat lebih luas bagi organisasi pemerintahan.

“Ke depan, kami ingin sistem ini benar-benar matang. Jadi, ASN tidak lagi terbebani urusan administrasi dan organisasi juga semakin tertata,” ujarnya.

Selain penyerahan SK, kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi mekanisme baru kenaikan pangkat mulai 2026.

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 4/2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat ASN yang ditetapkan sebanyak 12 kali dalam setahun, yakni setiap tanggal 1 dari Januari hingga Desember.

“Dengan aturan ini, setiap bulan ASN punya kesempatan naik pangkat jika sudah memenuhi syarat. Ini memberikan fleksibilitas dan kesempatan yang lebih adil bagi semua,” kata Indri.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengucapkan selamat kepada para ASN yang mendapatkan proses tersebut.

Dia menilai, prosedur otomatis memberikan kepastian karir sekaligus mengurangi birokrasi berbelit.

Kebijakan ini diharapkan menjadi pemicu peningkatan kinerja ASN di Berau.

Dengan karir yang lebih terjamin, pegawai diharapkan lebih fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemerintah daerah juga berkomitmen melanjutkan inovasi di bidang kepegawaian agar manajemen ASN di Berau semakin profesional dan sejalan dengan prinsip meritokrasi.

“Semoga kebijakan ini bisa meningkatkan kualitas kerja ASN di Berau,” harapnya. (*/Adv)