JAKARTA,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak membantu praktik judi online. Dia menegaskan tidak segan-segan memberikan sanksi dan memidana anggota yang terbukti terlibat judi online.
“Demikian juga ke dalam, saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online. Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas dan itu diproses pidana,” tuturnya kepada awak media seusai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (11/11/2024), seperti dikutip Berauterkini dari Beritasatu.com
Tindakan tegas Sigit ini merupakan bentuk komitmen Polri mendukung pemerintah membasmi praktik judi online.
Menurutnya, Polri akan memperkuat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kementerian terkait.
Dia menambahkan, Polri juga bekerja sama dengan perbankan.
“Terkait dengan harta-harta mereka, kita bisa melakukan tracing dan apabila itu bisa kita dapatkan, bisa kita sita dan bisa kita serahkan ke negara,” tuturnya.
Kendati demikian, Sigit berkeyakinan selain pihak berwenang yang bertindak, perlu juga ada kesadaran dari masyarakat terkait judi online. Harapannya, judi online dapat terselesaikan dari hulu hingga hilir.
“Ini semua menjadi kerja yang bersama, baik di sisi pencegahan, penegakan hukum, dari sisi hal-hal lain, yang tentunya harus kita lakukan bersama kalau ingin pemberantasan judi onlineini tuntas,” tegasnya. (*)