Foto: Kabag Ops Polres Berau AKP Febriadi
TANJUNG REDEB- Menindaklanjuti arahan Kapolri, seluruh jajaran Polri yang ada di daerah turut menyebarkan nomor pribadinya agar dapat diketahui masyarakat. Tujuannya, memudahkan masyarakat dalam mengadukan berbagai tindak pidana yang terjadi di sekitar lingkungannya. Tidak terkecuali perwira tinggi Polres Berau.
Bahkan, Kapolres Berau Polda Kaltim AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kabag Ops AKP Febriadi Silvano Muabuay juga menyebarkan nomor handphone pribadinya ke publik.
“Nomor Kapolres Berau yang bisa dihubungi +62 823 5050 3461. Ini kami lakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan lebih cepat terkait pengaduan yang disampaikan,” ungkap Kabag Ops AKP Febriadi Silvano Muabuay.
Tidak itu saja, Polres Berau juga membuat inovasi layanan aduan terkini melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Inovasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat luas dalam berkomunikasi langsung dengan aparat kepolisian.
“Demi kecepatan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dengan demikian, apabila ada gangguan kamtibmas, masyarakat bisa menghubunginya secara langsung. Atau bisa juga menghubungi nomor Pelayanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Polres Berau +62 813 4988 2022. Atau masyarakat juta dapat langsung menelpon melalui Call Center 110.
Polres Berau siap dihubungi 24 jam. Jika ada laporan yang masuk, Kapolres sendiri yang akan menjawab. Warga tidak perlu takut untuk melapor. Polres Berau akan berikan pelayanan sebaik mungkin dengan cara-cara yang humanis.
“Misal, ada kebakaran, orang mengamuk bawa senjata tajam, atau orang tenggelam, silakan hubungi. Kami akan segera melakukan tindaklanjuti dengan mengerahkan aparat terdekat,” ujarnya.
Selain itu, sebagai upaya kepolisian menerapkan respons cepat terhadap aduan dari warga. Diharapkannya, dengan adanya penyebarluasan nomor telepon kapolres dan kapolsek itu laporan apapun yang bersumber dari warga bisa ditanggapi dengan cepat tanpa proses yang bertele-tele.
“Sehingga, warga kini tidak harus datang ke Polres Berau untuk melapor. Cukup dengan menghubungi nomor yang telah tertera dan telah disebarkan melalui media sosial,” bebernya.
Dengan adanya penyebarluasan nomor telepon, bukan berarti Polres Berau akan kerja dibalik meja. Dia menegaskan, anggota polisi akan tetap terjun ke lapangan.
Nomor telepon itu juga bisa digunakan melaporkan berbagai informasi terkait tindak pidana lainnya, seperti pungli, narkoba dan korupsi yang diketahui masyarakat.
“Juga bisa dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai pelayanan kepolisian. Seperti persyaratan pembuatan SIM, SKCK, pembayaran pajak kendaraan dan vaksinasi COVID-19,” pungkasnya. (/)