TANJUNG REDEB – Insiden karamnya kapal logistik pengangkut pupuk subsidi di Sambaliung, Berau tak akan berpengeruh terhadap stok pupuk di Berau.

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau menanggapi musibah kapal karam yang mengangkut ratusan ton pupuk subsidi yang tenggelam di perairan sungai sekitar Kampung Tanjung Perangat, Kecamatan Sambaliung, pada Senin (25/8) lalu,

Menurut Petugas Fungsional Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan DTPHP Berau, Bambang Sujatmiko, insiden tenggelamnya kapal logistik itu tidak berpengaruh signifikan terhadap kebutuhan pupuk subsidi petani lokal.

Bambang Sujatmiko beralasan stok pupuk subsidi di gudang distributor masih aman hingga akhir tahun 2025 ini.

“Jadi stok pupuk subsidi masih aman, hingga hari ini pun stoknya masih banyak,” kata Bambang saat dihubungi Berauterkini.co.id, Kamis (28/8/2025).

Lebih lanjut, Bambang menyebutkan hingga hari ini, stok pupuk subsidi yang terdiri dari pupuk urea masih sebanyak 345,75 ton, NPK sebanyak 401,7 ton, dan NPK formula khusus kakao sebanyak 135 ton.

“Terlebih, masih ada satu kapal yang sudah sandar di pelabuhan tetapi belum bongkar di gudang. Jadi saya rasa stok masih aman meski adanya musibah kapal yang tenggelam kemarin,” katanya.

Selain itu, dia juga menghimbau kepada para petani lokal untuk tidak panik meski adanya musibah kapal logistik pengangkut pupuk subsidi yang telah tenggelam tersebut.

Pasalnya, stok pupuk subsidi terbaru akan dikirim kembali setalah stok di gudang berkurang. “Jadi jangan khawatir, pasti pupuk subsidi akan dikirim lagi, setelah stok digudang berkurang tentunya,” imbuhnya.

Ilustrasi pupuk bersubsidi (pertanian.go.id)
Ilustrasi pupuk bersubsidi (pertanian.go.id)

Dia berharap ketersediaan pupuk subsidi tetap aman hingga di tingkat kios, sehingga para petani yang menebus secara individu tidak kesulitan untuk mendapatkan pupuk tersebut.

Sementara itu, Kepala DTPHP Berau, Junaidi menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai.

Selanjutnya, ia bilang, sektor hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih. Serta subsektor perkebunan seperti tebu, kakao, dan kopi jugamenjadi prioritas.

“Namun, alokasi pupuk bersubsidi dibatasi untuk lahan maksimal 2 hektare per petani,” terangnya.

Adapun sejak 2021, pembelian pupuk subsidi di Berau tidak lagi menggunakan Kartu Tani, melainkan e-KTP yang telah terdaftar dalam SIMLUHTAN. “Keputusan ini sudah berlaku sejak masa akhir pemerintahan Presiden Jokowi,” ungkap Junaidi.

Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, Junaidi berharap pupuk subsidi dapat tepat sasaran dan mendukung peningkatan produktivitas petani di Kabupaten Berau.