TANJUNG REDEB – Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud meresmikan gedung Samsat di Berau, sebelumnya gedung ini dibangun di era Isran Noor.
Kantor baru Samsat UPTD Pelaksana Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Berau, resmi dibuka untuk melayani urusan surat kendaraan, Rabu (16/7/2025).
Bangunan ini merupakan bangunan megah satu-satunya di kompleks perkantoran Jalan Murjani I, Tanjung Redeb.
Dibangun sejak era kepemimpinan Gubernur Kaltim Isran Noor, penandatanganan prasasti dibubuhi secara langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Pembangunan infrastruktur pelayanan yang memiliki dua lantai dan luas bangunan 1,4 ribu meter persegi itu, menelan APBD Kaltim senilai Rp24 miliar.
Perencanaan hingga pembangunan berjalan pada 2024 lalu, saat itu Isran Noor masih menjabat sebagai orang nomor satu di Kaltim.
Bangunan ini dapat melayani semua urusan perpajakan kendaraan di Berau. Mulai dari pajak lima tahunan, balik nama, maupun daftar surat-surat untuk kendaraan baru.

Dalam catatan Bapenda Kaltim, saat ini di Berau terdapat 210.563 kendaraan yang berpotensi untuk menambah hasil pajak kendaraan ke daerah mencapai Rp136,5 miliar per tahun.
Dalam sambutannya, Gubernur Rudy Mas’ud, menyampaikan Pemprov Kaltim komitmen untuk memberikan pelayanan prima bagi para wajib pajak di Bumi Batiwakkal.
Langkah yang dianggap seharusnya selasaras dengan pendapatan yang akan dituai pemerintah Kaltim. Dana pajak yang akan berdampak pada progres pembangunan di Berau.
“Semua harus dipermudah, urus pajak cukup lewat aplikasi dan bisa datang ke kantor yang megah ini,” sebut Harum
Gedung yang kini semakin nyaman untuk pelayanan, diharapkan dapat menjawab target Pemprov Kaltim dalam penerimaan pajak pada 2025 ini pada angka Rp2,5 triliun.
Anggaran yang dipastikan akan dapat membantu Berau untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang saat ini masih dalam kondisi yang belum baik.
“Uang pajak ini untuk infrastruktur juga,” ungkapnya.

Dia mengingatkan, setiap perusahaan di Berau untuk dapat mendaftarkan nomor kendaraan secara resmi agar dapat berplat Kalimantan Timur.
Menurutnya, masih banyak perusahaan yang saat ini mengoperasikan kendaraan namun belum memiliki plat kalimantan timur atau KT. Hal itu tentu menjadi kerugian ketika daerah hanya menerima polusi dari aktivitas kendaraan tersebut.
“Alat berat harus bernopol Kaltim,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih, melaporkan progres penarikan pajak daerah di Berau. Tercatat target penerimaan PKB untuk tahun 2025 ini senilai Rp25 miliar.
Di mana per Juni lalu, realisasi sudah mencapai Rp9,6 miliar. Sementara BBN-KB ditarget Rp31 miliar, saat ini telah terealisasi Rp13,4 miliar.
Dia meyakini, program relaksasi pajak efektif untuk menekan angka pendapatan daerah. Sehingga dia berharap program tersebut dapat terus diberikan untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak oleh warga Berau.
“Semoga sinergi seperti ini dapat terus berjalan,” harap dia. (*)
