Reporter : Redaksi
|
Editor : Syaifuddin Zuhrie

SAMARINDA,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Samarinda pada Rabu, 25 September 2024. Kali ini, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan MT Haryono yang didatangi.

Sebelumnya, komisi antirasuah menggeledah rumah seorang mantan kepala daerah di Jalan Barito, Samarinda, pada Senin, 23 September 2024.

Petugas KPK lebih dahulu datang ke kantor DPMPTSP Kaltim. Pada pukul 18.08 Wita, delapan pegawai KPK keluar dari kantor tersebut. Mereka membawa tiga koper beserta satu kardus cokelat berukuran sedang.

Para petugas yang mengenakan masker tersebut hanya diam ketika ditanyai juru warta.

Petugas KPK selanjutnya naik dua mobil yang berbeda. Sekitar 12 menit kemudian, para petugas  tiba di kantor Dinas ESDM Kaltim.

Ketika langit makin gelap, pada pukul 19.15 Wita, sebuah mobil berpelat merah masuk ke halaman parkir Dinas ESDM Kaltim. Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, keluar dan berjalan ke dalam kantor. Ia hanya tersenyum tipis ketika melewati awak media tanpa memberikan keterangan apapun.

Pukul 19.18 Wita, mantan kepala Dinas ESDM Kaltim, Wahyu Widhi Heranata, keluar dari kantor. Ia menyatakan bahwa kedatangannya pada petang itu sehubungan penyidikan KPK. Ia menyatakan dirinya akan turut diperiksa dalam kasus tersebut.

“Selengkapnya dari KPK nanti, ya. Saya tadi izin untuk pemeriksaan karena saya mau umrah,” ucapnya sebelum meninggalkan lokasi seperti dikutip Berauterkini.co.id dari Kaltimkece.id.

Pada pukul 19.50 Wita, beberapa mobil masuk ke halaman belakang kantor Dinas ESDM. Pagar menuju halaman belakang tersebut kemudian ditutup oleh sekuriti. Media dilarang mendekat dan hanya diperbolehkan mengambil gambar dari luar pagar.

Pagar kemudian dibuka beberapa saat kemudian. Lampu sirine berkelap-kelip mengiringi tiga mobil yang meninggalkan lokasi.

Sebagai informasi, pada hari yang sama, ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengonfirmasi bahwa KPK sedang menyidik sebuah kasus tindak pidana korupsi di Kaltim. Kasus itu, sebutnya, tidak berhubungan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari.

“Ini kasus baru,” sebutnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kepada media.

Informasi yang diperoleh dari sumber media ini menyebutkan, pemeriksaan di DPMPTSP dan Dinas ESDM diduga berhubungan dengan dokumen perusahaan pertambangan di Paser, Kukar, dan Kubar. Sumber lain menyebutkan bahwa kasus itu merupakan kasus lama ketika izin usaha pertambangan (IUP) masih diterbitkan pemerintah daerah sebelum dialihkan ke pusat.

Media inipun berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut kepada juri bicara KPK, Tessa Mahardika.

Sampai artikel ini ditayangkan Rabu (25/9/24) malam, Tessa belum membalas pesan tersebut. Beberapa hari sebelumnya, Tessa menyebutkan, detail kasus ini akan disampaikan KPK melalui rilis resmi. (*)