BERAU TERKINI – Terdapat dua peristiwa penting yang terjadi pada bulan Maret 2025 yakni banjir yang merendam Kampung Tumbit Dayak dan polemik penundaan pengangkatan PPPK.

Banjir terjadi di Berau pada bulan Maret 2025, saat itu banjir yang terjadi merupakan luapan air Sungai Kelay.

Salah satu kampung yang terdampak paling parah akibat banjir adalah Kampung Tumbit Dayak.

Tak hanya terendam, banjir di Kampung Tumbit Dayak juga menghilangkan nyawa warga.

Saat itu, dua nyawa dilaporkan melayang di tengah banjir yang terjadi pada Rabu (26/3/2025) lalu.

Duka pertama diketahui saat matahari berada di atas kepala. Seorang nenek berusia 70 tahun, dikenal sebagai Yaedang ditemukan warga sudah terbujur kaku mengambang di kebunnya sekira pukul 12.00 WITA.

Duka lainnya datang tidak lama setelah waktu berbuka puasa. Kali ini korban diketahui bernama Julanga, kakek berumur 72 tahun ditemukan sudah meninggal dunia saat terlihat hanyut terbawa arus banjir pada 18.30 WITA.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat menjelaskan, untuk korban lansia pertama diduga meninggal dunia karena terpeleset di parit sekitar kebun.

“Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengambang,” kata Nofian.

Sementara untuk korban Julanga diduga terjatuh akibat tersengat listrik lalu terhanyut. Sebab, saat kejadian tersebut posisi listrik di Kampung Tumbit Dayak masih dalam keadaan menyala.

“Entah ini benar atau tidak, indikasinya tersengat listrik. Karena tubuh korban mengeras saat ditemukan,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani membenarkan ada dua warga Kampung Tumbit Dayak yang ditemukan meninggal dunia di hari yang sama.

“Iya benar ada dua orang. Keduanya ditemukan meninggal dunia,” paparnya.

Polemik Penundaan Pengangkatan PPPK

Selain banjir yang merenggut nyawa warga, pada Maret 2025, peristiwa penting yang terjadi di Berau adalah polemik penundaan pengangkatan PPPK.

Polemik ini bermula dari keputusan Pemerintah Pusat soal jadwal pengangkatan PPPK.

Jadwal pengangkatan PPPK yang baru tersebut, membuat sejumlah calon PPPK yang telah lolos seleksi harus menunggu.

Saat itu, BKPSDM Berau menyampaikan soal surat edaran dari BKN soal jadwal pengangkatan PPPK.

Analis Kepegawaian Muda BKPSDM Berau, Indriati mengatakan sesuai surat tersebut, ada beberapa poin mengenai jadwal baru. Untuk CPNS, peserta yang lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025.

“Surat tugas diterbitkan 1 Oktober 2025, penetapan NIP paling lambat 30 Juni dan keputusan pengangkatan paling lambat diserahkan 1 September 2025,” kata Indri pada Berauterkini.co.id, Minggu (10/3/2025).

Sedangkan, PPPK yang lulus diangkat menjadi PPPK TMT pada 1 Maret 2026, pengusulan NIP paling lambat hingga 30 November 2025. Penandatanganan perjanjian kerja dan keputusan pengangkatan dilakukan paling lambat 1 Februari 2026.

Jadwal Pengangkatan PPPK Berau Menunggu Kepastian Pusat
Ilustrasi peserta calon PPPK saat mengikuti seleksi CAT.(📷ist)

“Sebelumnya secara nasional dijadwalkan TMT PPPK tahap 1 di bulan Maret 2025 dan TMT CPNS di bulan April 2025,” bebernya.

Dijelaskan Indri, BKPSDM telah berada di tahap persetujuan teknis pengusulan NIP CPNS dan PPPK. Saat ini tim panitia sedang mempersiapkan pencetakan SK dan penyelesaian perjanjian kerja bagi PPPK.

Selama menunggu proses pengangkatan, honorer yang lulus PPPK tetap melanjutkan tugas mereka. Sedangkan honorer yang lulus CPNS juga diperpanjang statusnya hingga pengangkatan resmi.

“Bagi peserta yang sudah lulus dan selesai mengisi daftar riwayat hidup, kami mohon bersabar sambil menunggu jadwal pengangkatan,” terangnya.

Berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh instansi diwajibkan untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN selama proses seleksi hingga pengangkatan menjadi ASN.

“Kita akan melaksanakan proses pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai jadwal baru yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” tegas Indri.

Anggaran Sudah Siap, Pemkab Berau Tegas Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
Perwakilan CPPPK Tahap 1 Berau, Aminuddin, memberikan tuntutan ke Sekda Muhammad Said, usai pertemuan di ruang pertemuan Sangalaki, Kantor Setda Berau, pada Kamis (13/3/2025). (Sulaiman/BT)

Hal tersebut pun menjadi polemik, hingga calon PPPK beraudiensi dengan pihak Pemkab Berau.

Pemkab Berau yang diwakili oleh Sekda Berau Muhammad Said pun menerima audiensi dengan perwakilan calon PPPK.

Dalam pertemuan itu, Pemkab Berau menerima dan berjanji akan meneruskan tuntutan PPPK yang ditunda pengangkatannya.

Saat itu, Sekda Berau Muhammad Said menegaskan menolak keputusan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Sebab, keputusan itu dianggap merugikan daerah yang membutuhkan SDM dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentu daerah dirugikan. Semua daerah bahkan dirugikan, karena semuanya butuh SDM,” kata Said, ditemui usai pertemuan dengan PPPK dan CPNS.

Said mengatakan, Pemkab Berau telah menyiapkan anggaran khusus untuk belanja pegawai, termasuk gaji, tunjangan, dan anggaran pendidikan latihan dasar alias diklatsar yang telah disiapkan 100 persen.

“Semua anggaran sudah siap, tinggal digunakan padahal,” tuturnya.

Dia menyebut, terdapat 1,4 ribu PPPK dan 500 CPNS yang seharusnya mendapatkan hak bekerja pasca mengikuti seleksi pada awal tahun lalu.

Angka yang sangat besar dan diyakini memberikan dampak baik bila segera dipekerjakan dalam tubuh pemerintahan.

“Semua sudah sesuai dengan kebutuhan setiap perangkat daerah, karena melalui tes kan,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Bapenda Berau itu.

Pihaknya menegaskan, akan tetap mengusulkan 1,9 ribu pegawai itu dapat mulai bekerja pada 1 April 2025 mendatang. Sesuai TMT atau terhitung mulai tanggal tersebut.

Setda Berau bakal melayangkan surat resmi ke Kemenpan-RB. Berisi tuntutan para PPPK dan CPNS, di mana dalam tuntutannya akan mengusulkan diskresi untuk dapat melakukan pelantikan CPNS dan PPPK pada 25 Maret mendatang.

Tanggal tersebut pun diklaim sesuai dengan agenda yang telah disusun oleh Pemkab Berau, jauh sebelum Kemenpan-RB dan DPR RI membuat kesepakatan untuk melakukan penundaan pengangkatan para abdi negara tersebut.

“Itu yang akan kami usulkan, akan kami kawal serius,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan PPPK Tahap 1, Aminuddin, mengutarakan terima kasih atas sambutan baik Pemkab Berau dalam mengakomodir usulan para PPPK dan CPNS di Berau.

Ia berharap, dalam waktu dekat ini terdapat kabar baik yang dapat mengakomodir semua kepentingan termasuk dari pemerintah daerah.

“Ini kepentingan bersama, semoga ada jawaban terbaik dari pusat,” harap dia.