BERAU TERKINI – Kasus Julius yang membunuh istri dan anaknya serta kelangkaan gas melon di Berau menjadi peristiwa terpenting di bulan Agustus 2025.
Seorang suami di Kecamatan Segah, Berau tega membunuh istri dan dua orang anaknya pada Minggu (10/8/2025) lalu.
Aksi keji itu dilakukan oleh Julius (34), dia diduga membunuh istri dan dua orang anaknya dengan menggunakan parang.
Peristiwa tragis itu terjadi di kediaman Julius di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, Berau.
Warga sempat membawa istri dan dua anak Julius ke fasilitas kesehatan, namun nyawa ketiganya tak bisa diselamatkan.
Kronologi kejadian bermula dari mertua Julius yakni PU yang mendengar suara benturan yang cukup nyaring dari rumah sebelahnya. Kebetulan rumah PU berada tepat di sebelah rumah Julius.

Mendengar suara benturan tersebut, PU menghampiri rumah Julius dan mendapati cucunya yakni NJ (6) dan NS (5) dalam kondisi terkapar tak berdaya.
PU juga melihat anak kandungnya yakni NO (33) berada di depan kamar mandi dengan kondisi penuh darah akibat luka bacok di bagian kepala dan perut.
Warga lain yakni TB mendatangi lokasi TKP dan mengamankan JU. Usai kejadian itu, JU diserahkan ke Polsek Segah.
Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan menjelaskan, NO meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSUD Abdul Rivai.
Sementara NS meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Tepian Buah, adapun NJ meninggal dunia di tempat kejadian.
Menurut AKP Ngatijan, istri pelaku yakni NO mengalami luka di bagian perut dan kepala, sementara anak korban yakni NJ mengalami luka di tangan, leher dan kepala. Adapun NS mengalami luka bacok di bagian tangan, punggung, bokong dan kepala.
Di lokasi kejadian, terdapat satu buah parang yang diduga digunakan oleh Julius untuk melukai istri dan anaknya hingga meninggal dunia.
Humas RSUD Abdul Rivai, Dani Apriatmaja mengungkapkan, korban pertama yang diterima pihak rumah sakit tiba sekitar pukul 12.10 WITA di IGD dengan inisial NO.
Menurut Dani Apriatmaja, NO dalam kondisi mengandung, adapun usia kandungannya sudah menginjak enam bulan.
“Korban pertama adalah seorang wanita yang sedang mengandung usia enam bulan. Anak yang dikandung turut meninggal,” jelas Dani Apriatmaja.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.10 WITA, pihak RSUD Abdul Rivai kembali menerima dua korban meninggal lainnya. Keduanya adalah anak yang masih balita yakni NJ (5) dan NS (4).
“Kedua anak tersebut langsung dibawa ke kamar jenazah untuk dilakukan pemeriksaan visum dan pemulasaran,” ujarnya.
Ketiga jenazah tersebut berada di RSUD Abdul Rivai hingga pukul 21.31 WITA, kemudian ketiga jenazah tersebut dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah duka.

Saat diamankan polisi, Julius mengaku nekat menghabisi nyawa keluarganya karena masalah ‘One Piece’.
Namun tidak diketahui arti dari One Piece yang diucapkan oleh Julius.
Pernyataan Julius itu diketahui dari sebuah video yang direkam oleh petugas kepolisian yang mengamankan Julius.
Dalam rekaman video terlihat Julius sedang berada di dalam mobil. Dia terlihat duduk di kursi belakang dengan posisi tangan di belakang.
Di dalam mobil saat perjalanan menuju Polres Berau, Julius menjawab pertanyaan polisi dengan jawaban yang sulit dipahami.
Dia mengaku melakukan semua perbuatan kejinya itu karena ‘One Piece’.
“Saya tidak memiliki syarat dalam kehidupan One Piece. Saya dimarahi One Piece. Iya (bunuh anak dan istri karena One Piece),” ucapnya kepada polisi.
Polisi mencoba memastikan jawaban Julius. Lagi-lagi Julius kembali menyinggung One Piece.
“Kalau saya tidak memenuhi maunya One Piece, ya seperti saya memberikan minuman di botol, akan habis,” ucapnya.
“Memang tak boleh One Piece, saya akui memang tak boleh One Piece,” katanya.
Pengakuan yang tak masuk akal itu membuat pihak kepolisian kesulitan mengorek motif sebenarnya di balik aksi keji tersebut.
“Selama di mobil dari lokasi kejadian menuju Polres Berau, jawabannya ngalor-ngidul, nyeleneh,” ujar Kapolsek Segah, Iptu Lisinius Pinem.
Polres Berau memeriksa kejiwaan Julius, tersangka pembunuhan istri dan anaknya di RSUD Abdul Rivai.
Julius (34) tersangka pembunuh istri dan dua anaknya kini berada di RSUD Abdul Rivai, Tanjung Redeb, Berau.
Diduga, Julius mengalami gangguan mental hingga harus diperiksa kejiwaannya.
Polres Berau pun membawa Julius ke RSUD Abdul Rivai untuk memeriksakan kesehatan dan kejiwaannya.
“Belum bisa, karena jawabannya selalu tidak nyambung dan aneh. Jadi sementara dititipkan di rumah sakit untuk dirawat,” paparnya.
Ketika ditanya, apakah ada informasi bahwa tersangka sebelumnya pernah mengalami gangguan kejiwaan. AKP Ngatijan menjelaskan, dari kesaksian warga setempat, tersangka belum pernah diketahui mengalami gangguan mental.
“Kalau informasi dari warga setempat, tersangka ini hanya memiliki sikap temperamen. Karena masalah kecil, bisa memicu amarahnya. Tapi kalau untuk gangguan kejiwaan belum pernah diketahui sebelumnya,” ujarnya.
Misteri di balik aksi keji Julius (34) yang tega menghabisi nyawa istri beserta dua anaknya akhirnya mulai terungkap.
Semula sempat diduga aksi keji itu dipicu depresi, namun hasil pemeriksaan memastikan bahwa Julius dalam kondisi sehat, tanpa riwayat gangguan jiwa.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, menegaskan hal itu usai kepolisian melakukan pemeriksaan kejiwaan.
“Tidak gila. Dia sehat. Dari keterangan warga, tersangka juga tidak pernah menunjukkan tanda-tanda orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” ungkapnya kepada berauterkini.co.id, Selasa (19/8/2025).
Diketahui, Julius membantai keluarganya sendiri pada Minggu (10/8/2025) lalu di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah Berau.
Julius membunuh istrinya NO (33) beserta dua anaknya dengan sebilah senjata tajam.
Dari hasil penyelidikan, kuat dugaan peristiwa itu dilatarbelakangi persoalan rumah tangga. Julius disebut sakit hati setelah pihak keluarga istrinya mendesak agar mereka bercerai.
“Bukan tanpa alasan keluarga korban meminta cerai. Informasinya, tersangka sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Mertua tersangka yang kerap mendengar tindakan kasar itu kasihan, dan menyarankan agar mereka berpisah,” jelas Ngatijan.
Tekanan dari pihak keluarga sang istri yang meminta agar istrinya menjauhi tersangka, diduga membuat Julius tersulut emosi.
Puncaknya, cekcok rumah tangga kembali terjadi, hingga ia nekat menghabisi nyawa sang istri yang tengah hamil enam bulan dan kedua buah hati mereka.
“Jadi, kasus ini bukan karena gila, tetapi murni persoalan keluarga,” tegas Ngatijan.
Gas Melon Langka
Selain kasus Julius, pada bulan Agustus 2025 juga diramaikan dengan kelangkaan gas 3 kilogram atau gas melon di sejumlah daerah di Berau.
Saat itu, warga Berau melaporkan mulai sulit mencari gas melon, tak hanya mulai sulit dicari, harga gas LPG 3 kg juga lebih tinggi dari HET.
Warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Berau mengeluhkan tingginya harga gas LPG 3 kg yang jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Diketahui HET untuk wilayah Tanjung Redeb dan sekitarnya berada di kisaran Rp 25.000 per tabung. Namun sejumlah warganet di Berau menyampaikan harga gas LPG 3 kg bisa menyentuh angka hingga Rp 50.000 per tabung.
Keluhan itu disampaikan oleh sejumlah warganet di kolom komentar Facebook Berauterkini, pada Senin (4/8/2025).
Salah seorang warganet menyebut harga gas LPG 3 kg di Kecamatan Segah bisa mencapai Rp 60.0000, jika sedang langka harga gas melon bisa mencapai Rp 70.000 per tabung.
Warganet lainnya menyebut harga gas LPG 3 kg di Tumbit Melayu, Teluk Bayur di kisaran Rp 40.000 hingga Rp 45.000, apabila sedang langka harga gas melon bisa mencapai Rp 50.000 per tabung.
Harga gas melon per tabung bisa mencapai Rp 55.000 dikeluhkan oleh warganet asal Desa Suaran, Sambaliung.
Buntut kelangkaan gas melon, pihak Diskoperindag Berau pun melakukan sidak ke sejumlah agen dan pangkalan gas melon.
Diskoperindag Berau menemukan mayoritas pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Tanjung Redeb masih menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)
Temuan ini berdasarkan hasil sidak yang dilakukan terhadap pangkalan gas LPG 3 kg atau gas melon pada Rabu (7/8/2025).
“Temuan kami hari ini, hampir seluruh pangkalan di Tanjung Redeb menjual dengan harga Rp35 ribu. Padahal HET yang ditetapkan dalam Perbup adalah Rp25 ribu. Ini jelas pelanggaran,” ucap Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi pada Berauterkini.co.id

Selain harga jual yang melampaui ketentuan, sidak juga menemukan adanya dugaan kuat distribusi gas LPG 3 kg dari pangkalan ke toko-toko tanpa izin resmi.
Padahal, sesuai aturan, gas LPG 3 kg bersubsidi hanya boleh dijual langsung ke masyarakat melalui pangkalan resmi.
“Banyak pangkalan tidak mengakui menyalurkan ke toko, tapi faktanya di lapangan LPG masih ditemukan di toko-toko pinggir jalan. Hari ini memang sudah tidak terlihat, kemungkinan besar diamankan sementara karena tahu akan ada sidak,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi sebelumnya, pihak agen menyatakan telah mendistribusikan LPG ke pangkalan sesuai SOP. Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa masalah terjadi justru pada tingkat pangkalan.
“Faktanya di lapangan tidak sesuai. Harga masih tinggi, distribusi tidak tertib. Jadi pengawasan ini akan terus kami lakukan agar kondisi bisa kembali sesuai ketentuan,” katanya.
Hotlan Silalahi juga mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan penjualan LPG 3 kg di atas HET atau penjualan di tempat yang tidak semestinya.
“Laporan bisa disampaikan ke RT, kelurahan, kecamatan, langsung ke Diskoperindag, atau ke Polres. Ini penting agar penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran,” tutupnya.
