Sangatta – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mangkir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Selasa (25/6/2024).
Kejadian tersebut menjadi sebuah pertanyaan dan sangat disayangkan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023, Faizal Rachman.
“Ini ketiga kalinya Kadis PU tidak hadir dari pemanggilan DPRD Kutim. Tentu sangat disayangkan dan ini menjadi pertanyaan bagi anggota. Tolong dihargai lembaga ini karena yang mengundang buka Faizal Racman secara pribadi, namun Ketua DPRD dengan kop lembaga,” ucap Faizal Rachman usai RDP.
Faizal mengungkapkan, pemanggilan Kadis PU tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah evaluasi terkait dengan pengelolaan anggaran yang dilaksanakan selama satu tahun kemarin. Terlebih lagi, Dinas PU merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) paling besar, yakni sekitar Rp400 miliar lebih.
“Ini menjadi renungan dan evaluasi untuk penyusuan RAPBD selanjutnya, makanya kita pengen kepala OPD yang hadir. Yang kita panggil hari ini merupakan Dinas dengan nilai Silpa paling besar, kalau tidak salah, Dinas PU itu ada Rp423 milyar Silpa dari jumlah alokasi anggaran tahun 2023, mencapai Rp1,9 Triliun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua Pansus tersebut mengaku bahwa pihaknya telah merencanakan untuk melakukan pertemuan susulan, mengingat Dinas PU masih belum bisa hadir dalam RDP kali ini.
“Kami atur jadwal, kalau tidak ada halangan hari Jumat (28/6/2024) besok, akan dilakukan RDP sejumlah Dinas, termasuk PU. Semoga Kadis PU bisa hadir di hari itu,” pungkasnya.