BERAU TERKINI – PT PLN (Persero) membawa kabar gembira bagi seluruh pelanggan di Indonesia. Pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik hingga akhir tahun 2025.
Keputusan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, pada periode Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. Dengan demikian, tarif listrik dipastikan tetap terjangkau sepanjang tahun ini.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah ini sebagai prioritas utama untuk menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini diambil meskipun seharusnya ada penyesuaian kenaikan tarif berdasarkan parameter ekonomi makro.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menegaskan bahwa keputusan ini murni untuk melindungi stabilitas ekonomi masyarakat.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri belum lama ini.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut baik keputusan pemerintah. Ia menyatakan bahwa keterjangkauan tarif listrik adalah wujud nyata kehadiran negara melalui PLN dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
PLN sebagai operator berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan tersebut. Langkah ini diiringi dengan upaya efisiensi biaya operasional dan terus menjaga keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan.
Menurut Darmawan, tarif yang terjangkau akan membantu mendorong roda perekonomian nasional. PLN akan terus fokus meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh masyarakat.
“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” tegas Darmawan. (adv)
