Foto: Bupati Berau, Sri Juniarsih


TANJUNG REDEB,- Selain menaikan Alokasi Dana Kampung (ADK), Pemkab Berau juga menaikkan tunjangan untuk ketua RT, dan PKK. Bahkan honor bantuan tenaga pendidik mulai jenjang PAUD/SD/SMP yayasan swasta, kader posyandu, hingga honor Da’i / mubaligh atau tokoh agama juga ikut dinaikkan.

Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, kenaikan tunjangan itu sudah diberlakukan tahun sejak awwl tahun 2022 ini.

“Itu sudah dijalankan tahun ini,” ungkapnya, usai pelaksanaan Musrenbang kemarin.

Bupati menjelaskan, ADK tahun 2022 mendapat tambahan senilai Rp 25 miliar yang menjadi Rp 140 miliar yang mana tahun 2021 lalu hanya berkisar Rp 115 miliar saja.

Sementara tunjangan RT, tahun ini ada tambahan sebanyak Rp 250 ribu sehingga tunjangan perbulannya menjadi Rp 1.250.000, yang mana sebelumnya hanya sebanyak Rp 1 juta.

Kemudian, untuk bantuan PKK, juga dinaikkan sebesar Rp 2,5 juta sehingga menjadi Rp 17 juta perkampung. Yang mana sebelumnya bantuan PKK per kampung hanya Rp 15 juta. Adapun untuk honor bantuan tenaga pendidik jenjang PAUD/SD/SMP naik Rp 250 ribu menjadi Rp 750 ribu perbulan. Sebelumnya honor bantu tenaga pendidik hanya Rp 500 ribu.

“Selanjutnya untuk honor da’i, mubaligh, atau tokoh agama lain juga bertambah Rp 250 ribu menjadi Rp 1.250.000 perbulan. Sebelumnya, hanya berkisar Rp 1 juta,” jelasnya.

Sri Juniarsih menyebutkan, meskipun tidak signifikan, namun diharapkan kenaikan itu mampu menjadi pemicu semangat dalam bekerja dan mengabdi. Sebagai kepala daerah, tentu pihaknya akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat Berau.

Dirinya juga mengungkapkan, kebaikan itu tidak menutup kemungkinan dapat kembali terjadi apabila kondisi keuangan daerah sudah memungkinkan.

“Tentu akan kita upayakan. Semoga saja kondisi keuangan daerah kembali baik, karena kami juga ingin dengan adanya penambahan tunjangan itu, dapat meningkatkan semangat dan kinerja mereka juga,” jelasnya.(*)