BERAU TERKINI – Waktu tunggu haji akan dibuat sama rata, sehingga tidak ada perbedaan yang signifikan antardaerah.

Kementerian Haji dan Umrah atau Kemenhaj berjanji melakukan transformasi tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah.

Salah satu bentuk transformasi tata kelola itu adalah perbaikan di dalam waktu tunggu haji.

Diketahui, waktu tunggu haji di setiap daerah di Indonesia bisa berbeda, ada daerah yang memiliki waktu tunggu panjang ada juga daerah yang memiliki waktu tunggu lebih pendek.

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan transformasi tata kelola, termasuk soal mengubah waktu tunggu haji.

“Kami pasti banyak melakukan transformasi. Transformasi itu artinya berubah dari yang secara fisik, sifat, fungsi,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak dikutip dari GarudaTV.

Dia mengatakan, ke depan, lama waktu tunggu haji akan disamaratakan. Ini artinya tidak akan ada perbedaan waktu tunggu haji yang signifikan antara daerah satu dengan daerah lainnya di Indonesia.

“Jangka pendeknya, jumlah antrean atau lama antrean itu seluruh Indonesia nanti akan sama. Sekarang ini Bantaeng yang paling lama 48 tahun, Sulawesi 40 tahunan, Sumatera Utara 19 tahun, Banten 26-27 tahun, beda-beda,” ujarnya.

“Nah, besok ketika formulasi kembali ke undang-undang, lama antrean semua daerah itu sama, yaitu 26-27 tahun,” tambahnya.

Meski demikian, dirinya belum menyampaikan secara rinci kapan kebijakan tersebut akan dilakukan. Dia mengatakan dalam proses transformasi akan ada perubahan meskipun perubahan tersebut tidak mudah.

“Nah, kami ingin melakukan perubahan-perubahan yang lebih baik. Dan perubahan di awal itu akan menyebabkan turbulence, pasti nggak mudah,” ujarnya.