BERAU TERKINI – Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb melaksanakan razia rutin kamar hunian warga binaan sebagai upaya penguatan keamanan dan ketertiban jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Kamis (5/2/2026).
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menegaskan razia dilaksanakan secara profesional, terukur, dan mengedepankan pendekatan humanis.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Penguatan pengamanan ini difokuskan pada pencegahan peredaran narkoba, penipuan dengan berbagai modus, serta potensi gangguan keamanan lainnya di dalam lapas maupun rutan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, warga binaan diminta keluar kamar secara tertib untuk menjalani pemeriksaan badan.

Setelah kamar dikosongkan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, terutama pada seluruh area hunian yang meliputi tempat tidur, lemari, celah dinding, dan sudut-sudut ruangan.
“Lokasi ini berpotensi digunakan menyimpan barang terlarang,” paparnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Tanjung Redeb, Danur Tri Gonggo, menyebut, dari sembilan kamar hunian yang diperiksa, yakni kamar A3, A4, B3, B4, B5, B6, C1, C2, dan E2, petugas menemukan sejumlah barang terlarang.
Barang yang ditemukan antara lain dua kipas angin, lima senjata tajam, satu palu, dua sendok besi, dua mata gerinda, satu kabel, sembilan kaca, lima kaleng, dan tiga paku.
“Seluruh barang langsung didata dan dimusnahkan,” jelasnya.
Dia menambahkan, seluruh hasil razia telah dicatat dan diinventarisasi sesuai prosedur.
Dia menegaskan akan terus meningkatkan kedisiplinan petugas.
“Termasuk langkah deteksi dini guna menjaga kondisi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” pungkasnya. (*)
