Reporter : Hendra Irawan
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB,– Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman menyebut bakal calon kepala daerah, Madri Pani, belum ada menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota legislatif periode 2024-2029.

“Setahu saya belum. Karena belum ada surat tembusannya masuk ke meja saya. Saya tidak tahu kalau ada diserahkan kepada Ketua DPRD Berau sementara,” katanya, Rabu (28/8/2024).

Dijelaskannya, sebagai anggota legislatif yang ingin maju sebagai calon kepala daerah wajib mundur, sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini kata dia berbeda dengan kepala daerah yang masih bisa mengajukan cuti.

Namun lanjut Abdurrahman, saat ini Madri Pani baru bakal calon, dan akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta pilkada Berau ke KPU.

Adapun penetapan calon nantinya dilakukan pada September mendatang.

“Nanti apabila penetapan, yang bersangkutan harus menyertakan surat pengunduran diri dari keanggotaannya di DPRD Berau. Mungkin juga suratnya sudah ada, hanya belum diserahkan,” terangnya.

Dia memprediksi, surat pengunduran itu akan segera diserahkan dalam waktu dekat. Mengingat, saat penetapan sebagai calon peserta di Pilkada, surat pengunduran diri harus disertakan sebagai salah satu persyaratan utama.

“Pasti akan diserahkan suratnya sebelum dilakukan penetapan calon peserta Pilkada,” jelasnya.

Disebutkannya juga, dengan mundurnya Madri Pani sebagai anggota DPRD terpilih 2024-2029, maka seluruh haknya sebagai anggota dewan akan ditarik kembali. Termasuk gaji, tunjangan hingga kendaraan dinas.

“Itu dilakukan setelah surat masuk, dan dinyatakan yang bersangkutan resmi mundur,” pungkasnya. (/)