BERAU TERKINI – Menjelang libur panjang Lebaran 2026, seluruh pengelola resort dan hotel diminta agar aktif melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) yang menginap di tempat mereka.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Catur Apriyanto, mengatakan, koordinasi antara pihak imigrasi dengan pengelola penginapan sangat penting untuk memastikan seluruh wisatawan asing yang datang memiliki dokumen perjalanan yang sah.
Menurutnya, menjelang libur Lebaran, biasanya jumlah wisatawan meningkat, termasuk wisatawan mancanegara.
“Karena itu, kami meminta seluruh pengelola resort dan hotel, khususnya yang berada di kawasan pulau wisata, terus berkoordinasi dan melaporkan keberadaan WNA yang menginap di tempat mereka,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).

Dia mengungkapkan, pelaporan keberadaan WNA kini jauh lebih mudah karena dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi yang telah disediakan pihak imigrasi.
Melalui sistem tersebut, pengelola resort maupun hotel dapat langsung memasukkan data wisatawan asing yang datang dan menginap.
Dengan sistem pelaporan berbasis aplikasi ini, pihak imigrasi dapat memantau pergerakan wisatawan mancanegara secara lebih cepat dan akurat.
Selain itu juga memudahkan pengawasan terhadap aktivitas wisatawan mancanegara selama berada di wilayah Indonesia.
“Jadi ketika ada wisatawan asing yang datang dan menginap, datanya bisa langsung dilaporkan melalui sistem tersebut,” jelasnya.
Catur juga berharap, seluruh pelaku usaha pariwisata di Berau dapat terus menjalin kerja sama dengan pihak imigrasi.
Sinergi ini penting untuk menjaga ketertiban administrasi sekaligus mendukung keamanan wilayah.
Ia menambahkan, sejauh ini mekanisme pelaporan dari pihak resort dan hotel di Berau sudah berjalan cukup baik.
Para pengelola penginapan dinilai telah memahami kewajiban pelaporan dan secara berkala menyampaikan data wisatawan asing yang menginap.
“Seluruh resort yang ada sudah memahami mekanisme pelaporannya. Dan secara berkala menyampaikan data wisatawan mancanegara yang menginap,” pungkasnya. (*)
