TANJUNG REDEB – Wakil II Ketua DPRD Berau, Ahmad Rifai mengimbau masyarakat Kabupaten Berau, tidak terpancing dengan wacana penggabungan Berau ke Kalimantan Utara (Kaltara).
Pasalnya, Rifai menyebut meskipun wacana itu ada, hanya saja, dari sisi teknis penggabungan tidaklah mudah. Banyak prosedur yang harus dilalui.
Selain itu, kata dia, pada tahun 2003 lalu, dirinya bersama bupati Berau sebelumnya, Masdjuni sempat mendatangi Paripurna di Kaltara. Di mana pada masa itu lima daerah kabupaten, yakni Berau, Nunukan, Malinau, Bulungan dan Tarakan tergabung dalam forum tersebut, untuk pembentukan provinsi baru.
“Saya masih ingat saat 2003 lalu, saya bersama Almarhum Masdjuni diminta datang ke Paripurna. Dari kelima Kabupaten diminta memberikan pernyataan sikap terkait berdirinya Provinsi Kaltara. Dan hanya Berau tidak sepakat,” bebernya saat menghadiri penyampaian petisi penolakan penggabungan di Balai Mufakat.
Ia menjelaskan, alasan tidak bergabungnya Berau ke Kaltara dilatari pertimbangan sisi demografis, kemampuan anggaran dan Kabupaten Berau merupakan daerah heterogen atau semua suku ada dan hidup rukun.
“Kami hanya sepakat provinsi baru, tapi Berau tidak bergabung. Mungkin suatu saat nanti bisa saja, namun saat ini belum bisa untuk penggabungan itu. Jadi masyarakat jangan khawatir,” tuturnya.
“Kalaupun ada penggabungan itu dan disetujui, pasti sudah terjadi sejak lama. Karena ini sudah 20 tahun adanya ajakan dari Kaltara, tapi kita terus menolak,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Hendra