TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong yang ditawarkan oleh pihak tidak bertanggungjawab.
Menurutnya, saat ini dengan sistem online sangat mudah untuk melakukan pinjaman atau investasi. Namun kerap kali masyarakat tidak melakukan hitung-hitungan dari segi pendapatan sehingga menjadi korban dan terlilit hutang.
”Jangan tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana pinjol, karena bisa jadi kebiasaan buruk. Kita juga harus memperhatikan berapa pendapatan,” ungkapnya.
Dia menuturkan, salah satu investasi bodong yakni modal kecil dapat menghasilkan untung yang besar dalam waktu singkat.
“Jadi jangan mudah tergiur dengan hal tersebut. Saya harap masyarakat bisa lebih bijak lagi dalam menggunakan teknologi,” tuturnya.
Menurut Politikus Demokrat ini, sosialisasi dan edukasi harus terus dilakukan. Falen mengaku, akan melakukan koordinasi beberapa pihak terkait serta aparat penegak hukum.
“Tujuannya untuk menangani kasus-kasus pinjol dan investasi bodong. Kami harap masyarakat tidak mudah tertipu dan melaporkan jika ada yang mencurigakan,” pungkasnya. (adv)