Foto: Sekretaris Komisi III DPRD Berau Abdul Waris.

TANJUNG REDEB- Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris mendesak Pemkab Berau khususnya bupati bisa segara turun tangan menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi di dalam tubuh KONI Berau.

Pasalnya, hingga saat ini, masih banyak cabor yang menolak kepemimpinan Ketua Umum KONI, La Ode Ilyas. Meskipun Bupati Berau telah melantik kepengurusan KONI Berau Periode 2023-2027 pada Mei lalu.

“Harus selesai masalah KONI, jika tidak, atlet yang jadi korban. Contohnya sekarang dana pembinaan tidak bisa dicairkan karena terkendala masalah ini” katanya.

Apalagi, sudah jelas arahan Bupati saat pelantikan pengurus KONI Berau. Dimana Bupati memberi waktu 3 bulan setelah pelantikan, harus selesai rekonsiliasi seluruh pengurus cabor dan KONI Berau.

Jika hal itu tidak bisa dilakukan, maka harus ada solusi lain salah satunya menggunakan aturan yang ada. Menurutnya, semua organisasi legal memiliki aturan dalam menyelesaikan setiap persoalannya.

Ia pun mengingatkan, jika semua pihak harus bijaksana dalam melihat situasi olahraga dan atlet Berau. Terlebih, Berau pada 2022 lalu, merupakan tuan rumah Porprov Kaltim dan masuk peringkat 2.

“Sudah dua bulan pasca dilantik, belum ada tanda tanda rekonsiliasi. Kalau carut marut begini, jadi susah. Kita harus kembali ke aturan lagi. Dan KONI Berau juga sudah resmi dan sah dilantik,”tegasnya.

Memang dikatakannya, konflik adalah sesuatu yang biasa di dalam organisasi. Tapi, itu bisa diselesaikan melalui skema aturan. Aturan itu kata Waris, dibuat untuk menyelesaikan konflik.

Pemkab melalui Dispora lanjut dia, juga harus mampu melihat mana yang sesuai aturan. Adapun pihaknya dari DPRD Berau, siap memfasilitasi penyelesaian ini adengan  mempertemukan seluruh cabor yang menolak dengan pengurus KONI Berau 2023-2027.

“Jangan sampai, banyak event yang seharusnya atlet ikut, tapi tidak jadi, padahal di anggaran ada,” pungkasnya. (/ADV)