BERAU TERKINI – Komisi IV DPRD Kaltim menyarankan agar pemindahan SMAN 10 Samarinda dilakukan secara bertahap. Saran itu disampaikan setelah dewan meninjau langsung lokasi lama sekolah di Jalan HAM Rifaddin, Senin (14/7/2025).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa proses transisi ini harus bertahap untuk menghindari potensi konflik. Di lokasi lama, masih ada fasilitas yang digunakan bersama antara SMAN 10 dan Yayasan Melati.
“Tidak bisa pemerintah langsung mengambil alih semua secara total dan memaksa Yayasan Melati hengkang begitu saja. Mereka juga masih memiliki siswa yang belajar di sana,” jelas Darlis.
Ia menegaskan, pengembalian aset kepada SMAN 10 akan dilakukan sepenuhnya, namun melalui proses yang bertahap sesuai mekanisme yang berlaku. Komisi IV juga akan memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak terkait.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMAN 10 Samarinda, Fannana Firdausi, menyampaikan bahwa saat ini fasilitas yang tersedia di Samarinda Seberang baru ada 12 ruangan. Sepuluh ruangan akan dijadikan ruang kelas, sementara dua lainnya untuk lab komputer dan perpustakaan.
Fannana menargetkan perbaikan fasilitas asrama harus selesai pada 22 Juli. Hal itu agar para siswa dapat mulai masuk pada 26 Juli. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
