BERAU TERKINI – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau memastikan bahwa ketersediaan gas LPG 3 kilogram di wilayah Bumi Batiwakkal saat ini masih dalam kondisi aman.
Penegasan ini disampaikan setelah jajaran Diskoperindag bersama pihak Pertamina turun langsung melakukan inspeksi mendadak serta uji petik ke sejumlah agen LPG untuk memantau kelancaran stok dan distribusi.
Salah satu agen yang menjadi sasaran pengecekan dalam kegiatan tersebut adalah Prima Karya Jaya (PKJ).
Berdasarkan hasil pantauan langsung di lapangan, ketersediaan tabung melon bersubsidi tersebut dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beberapa waktu ke depan.

“Stok aman, jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dengan cara menimbun gas LPG 3 kilogram,” ujar Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, kepada Berauterkini, Senin (16/3/2026).
Eva menjelaskan, sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin pemerintah daerah untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menelusuri jumlah stok yang tersedia di gudang agen hingga memantau proses penyaluran gas menuju pangkalan-pangkalan resmi agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kami sudah mendatangi beberapa tempat agen yang ada sebagai uji petik dan dari hasil pengecekan yang kami lakukan stoknya masih aman,” jelasnya.
Meski secara keseluruhan ketersediaan gas masih terjamin, Diskoperindag mengakui adanya sedikit hambatan pada jalur distribusi.
Kendala teknis ini mengakibatkan penyaluran di beberapa wilayah tidak berjalan secepat biasanya, sehingga sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hal inilah yang kini sedang menjadi fokus evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan pihak terkait.
“Hanya saja memang ada sedikit kendala di jalur distribusi dan itu yang akan kami lakukan evaluasi bersama,” tutur Eva.
Diskoperindag Berau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ketat rantai distribusi LPG 3 Kg.
Pengawasan intensif akan terus dilakukan guna memastikan penyaluran gas tetap menyasar masyarakat yang berhak dan menghindari adanya oknum yang menyalahgunakan stok bersubsidi tersebut demi keuntungan pribadi. (*)
