BERAU TERKINI – Peringatan keras bagi seluruh warga di Kabupaten Berau, jangan pernah lengah sedetik pun saat memarkir kendaraan Anda.
Kebiasaan meninggalkan kunci menempel di motor telah menjadikan sejumlah warga sebagai target sempurna bagi seorang bandit pencurian motor (curanmor).
Seorang pelaku berinisial NI (27) yang baru saja diringkus Sat Reskrim Polsek Tanjung Redeb menjadi buktinya. Tak tanggung-tanggung, ia berhasil menggasak lima unit motor dari lima lokasi berbeda dengan memanfaatkan kelengahan para korbannya.
Kasihumas Polres Berau, AKP Ngatijan, membeberkan bahwa modus utama pelaku adalah mengincar motor yang kuncinya masih tertinggal.
Namun, pelaku juga menggunakan cara lain yang lebih licik, yaitu berpura-pura meminjam motor dari temannya sendiri lalu membawanya kabur.
Setelah berhasil mencuri, motor tersebut tidak dijual, melainkan langsung digadaikan untuk mendapatkan uang cepat.
“Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut, kemudian digadaikan dengan nilai sekitar Rp 2 juta per unit,” ungkap Ngatijan, Kamis (2/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan lima unit motor hasil kejahatannya yang terdiri dari jenis Honda Scopy, Yamaha Fino, dan Honda Genio. Penangkapan ini merupakan hasil respons cepat polisi atas laporan dari masyarakat.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis tentang pencurian dan penggelapan. Pihak kepolisian pun mengimbau keras agar masyarakat mengambil pelajaran dari kasus ini.
“Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci pencegahan. Kami harap warga lebih berhati-hati agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan, dan jangan ragu segera melapor bila terjadi tindak pidana,” tutup Ngatijan.