Foto: Wakil Bupati Gamalis
TANJUNG REDEB, – Untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Berau, Wakil Bupati Berau, Gamalis meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk mengupdate Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau. RTRW Kabupaten Berau sendiri terakhir disahkan pada 2017 lalu.
“Kalau tidak salah bisa direvisi setiap 5 tahun sekali ya. Maksimal di tahun 2023 sudah direvisi,” Katanya.
Dirinya juga meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, untuk segera melakukan update atau revisi ruang-ruang di Kabupaten Berau. Terutama ruang yang dikhususkan untuk pemukiman, maupun industri.
Pasalnya kata Gamalis, ada beberapa titik di tengah hutan, tapi merupakan tapi masuk dalam wilayah tata ruang untuk pemukiman. Sehinggnya, ketika ada investasi yang ingin masuk ke Kabupaten Berau, batal karena wilayah yang akan ditempati untuk industri merupakan wilayah pemukiman.
“Seperti contoh ada investasi sektor perkebunan yang akan mendirikan perusahaan pabrik mandiri di wilayah Talisayan, itu tidak bisa. Padahal nyatanya di situ adalah hutan,” jelasnya.
Padahal, saat itu, wilayahnya juga sudah dilakukan pengecekan dengan pemerintah kecamatan dan kepala kampung, bahwa wilayah itu adalah hutan. Tapi, menurut instansi Dinas Perkebunan Kabupaten Berau pada saat itu, merupakan wilayah pemukiman.
“Ada juga contoh lain, beberapa titik yang memang bersentuhan antara pemukiman dan areal-areal industri yang akan dibangun, baik itu sektor tambang, kebun, maupun pabrik,” jelasnya.
Revisi kata dia, bisa menjadi fokus bersama, agar investasi yang akan masuk ke Kabupaten Berau, bukan hanya sesuai dari segi perizinan saja, tapi juga lahan atau titik tempat berdirinya industri atau perusahaan juga harus selalu di update.
Dengan demikian, para investor akan mudah melihat potensi yang sesuai dengan usaha yang akan didirikan. Di sisi lain, investasi yang didirikan baik itu berupa perusahaan perkebunan, tambang, dan lain sebagainya, lokasinya tidak mengganggu dengan aktivitas pemukiman di sekitarnya.
“Nanti juga, tentu RTRW itu akan disingkronkan dengan RTRW Provinsi Kaltim. Paling tidak dengan itu, kita bisa menjaga iklim investasi di Kabupaten Berau tetap baik,” pungkasnya.