KUTAI KARTANEGARA – Aksi pencurian dengan kekerasan atau jambret yang tergolong sadis terjadi di Jalan Poros Manunggal Jaya-Samarinda, Kecamatan Tenggarong Seberang. Seorang pengendara motor harus terjatuh dan terseret di aspal setelah tasnya direbut paksa oleh dua pelaku yang kini telah berhasil diringkus polisi.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin pagi (28/7/2025), saat korban hendak berangkat kerja menuju Samarinda.
Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, dalam keterangannya pada Rabu (30/7/2025), membenarkan adanya tindak kekerasan dalam aksi penjambretan tersebut.
“Akibat tarikan keras dari pelaku, korban terjatuh dari sepeda motornya dan sempat terseret di jalan. Korban berteriak meminta tolong dan langsung dibantu oleh warga,” terang IPTU Raymond.
Mendapat laporan, Tim Setan Polsek Tenggarong Seberang langsung bergerak cepat. Kurang dari dua hari, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak kedua pelaku hingga ke wilayah Suryanata, Kota Samarinda.
“Berkat penyelidikan cepat, kedua pelaku berinisial HP (23) dan AR (18) berhasil kami amankan. Mereka akan kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 13 milik korban serta sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan pelaku saat beraksi. IPTU Raymond pun mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.