Foto: M Ichsan Rapi Sekretaris Komisi III DPRD Berau
TANJUNG REDEB – Dibangun sejak 2014 lalu, namun jalan pendekat Singkuang Kalimarau belum juga tuntas. Kondisi ini mendapat perhatian dari Komisi III Berau.
Seperti yang diutarakan sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi, ia menyebut jalan yang bakal menghubungkan Bandara Kalimarau hingga ke kawasan Singkuang ini, dirasa sangat bermanfaat bagi perkembangan perekonomian dan pemecahan arus kendaraan di Kabupaten Berau.
Wacana lintasan jalan tersebut akan tersambung ke wilayah Mantaritip, Kampung Pilanjau dan Limunjan, Kecamatan Sambaliung. Kemudian menyeberang ke jembatan Kelay III menuju Jalan Singkuang
“Jadi nanti itu jalannya hanya melintasi pinggiran kota, jadi tingkat kepadatan kendaraan tidak terpusat ke perkotaan,” jelasnya.
Selain itu, kata Ichsan, dengan adanya pembangunan jalan tersebut nantinya kendaraan bermuatan besar seperti truk sawit dan sebagainya tidak lagi di diperbolehkan melintas di pusat kota.
“Tidak ada lagi mobil-mobil besar yang melintas. Khususnya di pusat Tanjung Redeb,” tegasnya.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melanjutkan proyek yang sempat tertunda tersebut. Untuk itu, perlu adanya sinergisitas bersama masyarakat untuk melakukan pembebasan lahan. Guna, memperlancar pengerjaan ke depannya.
“Pemkab harus segera membebaskan lahan yang akan digunakan. Jangan sampai juga masyarakat mematok harga mahal untuk pembebasan lahan,” tegasnya.
“Kalau tetap mahal mungkin bisa dibelokkan sedikit jalannya yang penting proyek itu segera berjalan jadi kita tidak perlu terlalu berpaku pada desain yang ada saat ini,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Benny S Panjaitan menerangkan, proyek tersebut akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun 2023.
Terkait anggaran, Benny menyebut dana yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 8,9 miliar. Adapun jalan dibangun sepanjang 700 meter dan lebar 7,2 meter dengan masa pengerjaan selama 150 hari.
“Segmen II yang di Raja Alam belum kita lanjut. Tahun ini yang kita lanjutkan yang berada di Prapatan, jadi kita lanjutkan dari sisi dalam dengan cara rigid pavement atau Perkerasan Kaku (beton),” katanya.(*adv)