BERAU TERKINI – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melayangkan kritik tajam terhadap kualitas konstruksi jalan provinsi di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara. Temuan ini terungkap dalam kegiatan monitoring lapangan pada Kamis (4/9/2025).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA dan sejumlah anggota Komisi III. Turut hadir Anggota Komisi I Baharuddin Demmu, yang sebelumnya menerima banyak laporan masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Berdasarkan laporan warga, bahkan terdapat dugaan pencampuran air laut dalam adukan semen.

“Kami kecewa dengan hasil pengerjaan jalan yang masih jauh dari standar. Ini proyek yang dibiayai APBD, maka harus ada pengawasan ketat dan uji laboratorium terhadap kualitasnya,” tegas Reza.

Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, termasuk penegakan standar teknis dan transparansi penggunaan anggaran.

“Kami akan pastikan pembangunan ini benar-benar tepat guna dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Marangkayu. Komisi III akan kembali melakukan pengecekan untuk melihat apakah rekomendasi kami ditindaklanjuti atau tidak,” ujarnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)