BERAU TERKINI – DPRD Kaltim menilai perlu adanya penegakan regulasi yang lebih ketat bagi perusahaan tambang. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan warga dan menjaga kelestarian lingkungan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyebut bahwa sejumlah izin tambang harus dievaluasi ulang. Terutama izin yang berpotensi berdampak langsung terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas tambang memiliki standar operasional yang jelas dalam menjaga ekosistem sekitar. Jangan sampai keuntungan industri malah mengorbankan keselamatan warga,” tegas Reza.
Ia menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan penataan industri ekstraktif. Tujuannya agar industri ini lebih berorientasi pada kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.
“DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan adanya regulasi yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di daerah rawan bencana,” tegasnya.
Reza juga memastikan bahwa DPRD Kaltim akan mengawal perbaikan infrastruktur pasca longsor di Kelurahan Pendingin, Sanga-Sanga. Ia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan laporan dan masukan mengenai dampak pertambangan.
“DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan warga,” tutupnya. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
