BERAU TERKINI – Manajemen Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara (Bankaltimtara) Kantor Cabang Tanjung Redeb memastikan fungsi pengawasan manajemen berjalan ketat.

Langkah mitigasi ini diambil menyusul terungkapnya skandal kredit fiktif yang terjadi di wilayah Kalimantan Utara beberapa waktu lalu.

Pimpinan Cabang Bankaltimtara Tanjung Redeb, Bambang Pratama Mukti, mengatakan, audit keuangan merupakan bagian dari respons atas kejadian tersebut.

“Kami tetap melakukan monitoring internal. Belajar dari kasus yang sudah terjadi,” kata Bambang.

Langkah prudensial dalam setiap melakukan kebijakan keuangan merupakan bentuk keseriusan KC Bankaltimtara Tanjung Redeb dalam memastikan setiap keuangan terkelola sesuai aturan perbankan.

Pihaknya memastikan, perusahaan maupun nasabah perorangan merupakan pihak yang menjalankan bisnis dengan baik.

“Kami lebih prudensial, nasabah kami mesti punya kedudukan bisnis yang jelas, termasuk soal agunannya,” tegas dia.

Dia memastikan, setiap transaksi keuangan yang bersumber dari APBD Berau merupakan pola transaksi keuangan yang benar.

Sebab, perusahaan mesti memunculkan identitas secara jelas, termasuk yang berkaitan dengan proyek strategis pemerintah.

“Jadi uang yang keluar dan masuk tidak dilakukan di luar daerah,” terangnya.

Sebagai mitra pemerintah daerah, menurutnya, menjaga kepercayaan pemerintah dan nasabah umumnya menjadi prioritas utama.

“Ini menjadi komitmen integritas kami, karena menjaga kepercayaan nasabah bagian dari tugas kami,” tuturnya.

Bambang memastikan, Bankaltimtara selalu terlibat dalam setiap agenda pemerintah, termasuk dukungan terhadap peningkatan kualitas UMKM di Berau.

“Kami pastikan BPD selalu bersedia ketika dilibatkan dalam setiap agenda pemerintah,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyatakan, peristiwa tindak pidana korupsi di Bankaltimtara patut menjadi acuan pemerintah dalam mengambil kebijakan.

Sebab, pada tahun depan, Pemkab Berau berencana melakukan kebijakan anggaran penyertaan modal untuk plat merah tersebut.

“Tentu itu menjadi catatan kami, akan ditinjau ulang lagi,” kata Sri Juniarsih.

Kendati belum mendapatkan informasi perkembangan kasus tersebut secara mendalam, namun berdasarkan informasi yang telah ramai berseliweran di media mainstream daerah, membuat pemerintah lebih mawas diri.

Sebab, dana yang dititipkan jumlahnya tak kecil. Menurut dia, angka penyertaan modal yang diberikan ke bank daerah tersebut bisa saja setara untuk pembangunan infrastruktur di beberapa kampung di Berau. 

“Jadi tidak bisa main-main. Banyak program yang bisa dilakukan dari dana itu, kalau kondisinya merugikan daerah,” ucapnya.

Ihwal rencana penyertaan modal, dia mengatakan sejauh ini masih dalam proses pengkajian oleh tim ekonomi Pemkab Berau.

Belum terdapat angka bulat yang akan diberikan untuk dikelola oleh Bankaltimtara Cabang Berau. 

Namun yang bisa ia pastikan, setiap langkah pemerintah menggunakan dasar pertimbangan yang matang, termasuk mempertimbangkan dampak ekonomi untuk daerah dari asupan pemerintah yang diberikan kepada bank tersebut.

“Setiap modal yang diberikan harus kami pastikan berdampak untuk ekonomi daerah,” ungkapnya.

Sejauh ini, dia membeberkan belum menerima laporan terkait potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses debit dan kredit di Bankaltimtara di Berau. 

Situasi itu justru membuat dirinya semakin yakin untuk mengambil langkah lebih hati-hati.

“Karena ini uang masyarakat, diberikan melalui APBD Berau, jadi pertanggungjawabannya harus jelas,” tegasnya. (*)