TANJUNG REDEB – Pemerintah Indonesia telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang ambisius, yaitu mencapai 8 persen pada 2029. Untuk merealisasikan target besar ini, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diposisikan sebagai motor penggerak utama.

Status UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional memang tidak terbantahkan. Data Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menunjukkan, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai 61 persen dan mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja.

Di Berau, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Eva Yunita, menegaskan bahwa untuk menjadi motor pertumbuhan, UMKM tidak bisa lagi berjalan seperti biasa. Diperlukan sebuah transformasi fundamental.

“UMKM yang sebelumnya biasa saja, sekarang harus naik kelas. Ini momentum besar untuk perubahan. Sebagai penyokong perekonomian maka hal ini menjadi krusial,” ujar Eva.

Salah satu tantangan utama adalah meningkatkan daya saing ekspor UMKM yang saat ini masih rendah. Untuk itu, pemerintah secara konsisten mendorong berbagai program, mulai dari pelatihan, bantuan permodalan, hingga inisiatif UMKM Go Digital.

Eva menekankan bahwa dukungan yang diberikan tidak boleh bersifat seremonial. Pelatihan dan pendampingan harus benar-benar menjawab kebutuhan spesifik para pelaku usaha agar mereka bisa berkembang secara berkelanjutan.

“Program pelatihan UMKM tidak hanya terbatas pada kegiatan satu kali, tetapi juga menyediakan pendampingan berkelanjutan, yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masing-masing usaha,” tambahnya. (Adv/aya)