Foto: Aksi serikat buruh pada peringatan hari buruh 1 mei 2023 kemarin.
TANJUNG REDEB- Masalah ketenagakerjaan, hampir terjadi setiap tahun. Itu terlihat, ketika peringatan Hari Butuh Internasional, pada 1 Mei lalu, selalu ada demonstrasi buruh yang menuntut pemenuhan hak buruh.
Bahkan, setiap lebaran Idulfitri atau hari besar keagamaan juga, banyak pekerja yang tidak mendapatkan haknya sebagai pekerja. Misalnya seperti tunjangn hari raya (THR) yang tidak terbayarkan, hingga keterlambatan penggajihan.
Hal ini pun membuat Anggota Komisi I DPRD Berau, Rudi Mangunsong angkat bicara. Menurutnya, perlu ada aturan dalam melakukan perlindungan para buruh.
“Pemkab Berau juga harus lebih proaktif tentang masalah ini. Khususnya untuk perlindungan dan pemenuhan hak para buruh. Apalagi di Berau sendiri sudah banyak kasus terkait masalah itu,” jelasnya.
Apalagi sampai saat ini, masih banyak kasus penindasan dan intimidasi terhadap buruh di Kabupaten Berau. Sehingga mereka menganggap lewat aksi massa saat perayaan May Day itulah, mereka bisa menyampaikn aspirasinya.
Untuk itu, ia berharap, Pemkab Berau melalui instansi terkaitnya, dapat menjadi garda terdepan untuk melindungi hak para buruh. Apalagi banyak terjadi kasus dimana para buruh kerapkali mendapat perlkuan tidak adil dari perusahaan tempatnya bekerja.
“Yang kita ingin, apa yang menjadi hak buruh, itu dapat diberikan tanpa ada pengurangan. Apalagi itu berkaitan dengan hajat hidup pekerja. Pemkab sangat diharapkan bisa memberikan solusi terkait hal ini,” pungkasnya. (ADV)