BERAU TERKINI – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti isu krusial yang dihadapi Institut Teknologi Kalimantan (ITK). Status penetapan lokasi lahan kampus seluas 310 hektare yang menjadi dasar pengembangan ternyata sudah kedaluwarsa.
Masalah fundamental ini terungkap dalam audiensi antara Komisi IV dengan jajaran pimpinan ITK. Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba menyatakan pihaknya siap mengawal penuh penyelesaian masalah tersebut.
Dalam pertemuan itu, pihak ITK juga menyampaikan sejumlah kebutuhan infrastruktur mendesak. Kebutuhan itu diantaranya penerangan jalan umum, perbaikan akses masuk, hingga pembangunan gerbang utama kampus.
Baba menyarankan ITK untuk segera menyampaikan proposal secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. “Pada prinsipnya kami mendukung, namun hal ini hendaknya harus segera disampaikan kepada Gubernur Kaltim,” ucap Baba di Ruang Rapat LPPM ITK, Rabu (25/6/25).
Siap Fasilitasi Pertemuan
Meski menyarankan ITK menempuh jalur formal, Komisi IV berkomitmen untuk tidak tinggal diam. Lembaga legislatif ini berjanji akan menjadi jembatan antara pihak kampus dengan Gubernur Kaltim untuk percepatan solusi.
Baba menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan kelanjutan proses legalitas lahan tersebut, mengingat statusnya yang sangat vital bagi masa depan ITK.
“Kami Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur siap kawal dan memfasilitasi agar proses pembebasan lahan seluas sekitar 310 hektare dapat dilanjutkan,” tegasnya. (adv/ftr)
