Foto: Ketua Bawaslu Berau Nadirah

TANJUNG REDEB – Tahapan pemilihan komisioner Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu Berau bakal dimulai pada 17 Mei 2023 mendatang.

Informasi tersebut dibenarkan Ketua Bawaslu Berau Nadirah, kala dikonfirmasi awak media pada Jumat (12/5/2023) siang.

Pemilihan tersebut dipastikan bakal dilaksanakan sebelum Pemilu pada 14 Februari 2024. Dan mempengaruhi komposisi struktur komisioner di Bawaslu Berau.

“17 Mei 2024 nanti, bakal disosialisasikan penjaringannya. Itu serentak seluruh Indonesia,” kata Nadirah.

Lebih lanjut, Komisioner Bawaslu Berau periode 2019/2024 tersebut menyatakan bila jabatannya sebagai pengawas pemilu bakal berakhir pada Agustus 2023 ini.

“Agustus ini SK kami berakhir,” sambung dia.

Kadung bertugas menjemput Pemilu serentak tahun depan, Nadirah berniat untuk kembali mendedikasikan diri sebagai pengawas pemilu.

Hanya saja, dia tidak bakal menutup peluang bagi peminat lain yang ingin mencalonkan diri untuk mengisi posisi yang saat ini dimilikinya.

“Insyaallah saya akan mendaftarkan diri lagi,” ujarnya.

Lebih jauh, dalam proses seleksi komisioner nantinya pihak Pansel Bawaslu Berau dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Semua keputusan nanti berada di tim pansel,” sebutnya.

Ia hanya berharap kepada siapapun yang terpilih nantinya agar dapat bekerja sesuai amanat undang-undang pemilu. Agar dapat menciptakan Pemilu yang Luberjurdil. (*)

Reporter: Sulaiman