Foto: Kantor PT Indo Pusaka Berau (IPB) di jalan Pemuda, Tanjung Redeb.

TANJUNG REDEB – Pucuk pimpinan perusahaan plat merah PT Indo Pusaka Berau (IPB) berakhir pada Maret 2023 lalu. Namun ternyata hingga kini rapat umum pemilik saham alias RUPS urung dilakukan.

Saat dikonfirmasi, Direktur PT IPB Najemuddin mengatakan, saat ini dirinya masih memiliki tanggungjawab berat untuk menyelesaikan persoalan dalam bisnis perusahaan.

“Saya masih punya tanggungjawab besar untuk menyelesaikan masalah dalam perusahaan mas,” kata Najemuddin kepada Berau Terkini, pada Selasa (23/5/2023).

Adapun permasalahan yang dihadapi PT IPB sebagai pemegang wewenang pengelolaan PLTU Lati, belum terselesaikan ialah krisis listrik di Berau. Hal itu dianggap menjadi bagian dari tanggungjawab perusahaan yang ia pimpin untuk segera diselesaikan.

Najemuddin bilang, dirinya mendapat pekerjaan rumah dari kepala daerah atau Bupati Berau untuk menuntaskan masalah yang saat ini sedang bergulir.

Termasuk pula, menyelesaikan permasalahan kontrak kerjasama perusahaan dengan PT PLN yang masih dalam proses adendum.

“Jadi saya diamanatkan Bupati untuk selesaikan masalah itu terlebih dahulu,” bebernya.

Dia juga menyampaikan pesan Bupati yang tak ingin direktur perusahaan selanjutnya, mendapatkan warisan segudang masalah yang saat ini ada dalam perusahaan yang berdiri sejak 2005 silam tersebut.

“Tetap saya yang bertanggungjawab. Saya yang melanjutkan,”tutupnya singkat.

Sebagai informasi, perusahaan yang beralamat di Jalan Pemuda tersebut kini sahamnya dimiliki Pemkab Berau senilai 49 persen. Pemkab berencana untuk meningkatkan saham sebesar 3 persen. Namun hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait rencana tersebut. (*)

Reporter: Sulaiman