BERAU TERKINI – Informasi terkait proyek lanjutan peningkatan jaringan irigasi kawasan Bendung Muara Bangun, Kecamatan Sambaliung, yang disebut-sebut dikerjakan sebelum proses lelang rampung, mendapat klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.

Proyek senilai sekitar Rp4,8 miliar itu dikabarkan sudah mulai dikerjakan kontraktor sejak 8 Desember 2025. 

Sementara, tepat di hari itu juga, Bupati Berau sempat mengingatkan Sekretaris DPUPR Berau, saat menghadiri rapat koordinasi bersama OPD, agar proyek tersebut dibatalkan karena waktu sudah sangat mepet.

Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, membantah adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan proyek tersebut. 

Ia menegaskan, pada saat rapat koordinasi itu, proses lelang sebenarnya sudah memasuki tahap akhir.

“Pada saat rapat itu, proses lelang sudah selesai penunjukan penyedia jasa dan penandatanganan kontrak. Makanya, pekerjaan langsung dimulai hari itu juga,” jelas Hendra.

Ia menerangkan, seluruh tahapan pemilihan penyedia jasa, mulai dari evaluasi hingga masa sanggah, telah dilalui sesuai ketentuan.

Selama proses tersebut, kata dia, belum ada aktivitas pekerjaan di lapangan.

“Masa sanggah berakhir pada 8 Desember sekitar pukul 09.00 WITA. Setelah itu dilakukan penunjukan penyedia dan penandatanganan kontrak,” terangnya.

Dalam lelang tersebut, CV Anak Bidadari Baru, ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak sekitar Rp4,8 miliar. 

Usai kontrak ditandatangani, pengerjaan fisik langsung dimulai pada hari yang sama.

“Langsung dilakukan pengerjaan hari itu juga. Semua sesuai prosedur,” paparnya.

Meski waktu mepet, Hendra memastikan proyek tersebut akan selesai tepat waktu tanpa mengurangi kualitas bangunan.

“Jamin selesai. Proyek yang saya tangani, saya pastikan tahun ini selesai semua,” pungkasnya. (*)