Foto: Direktur Perumda Batiwakkal Saipul Rahman, bersama dengan istri saat jamuan makan malam bersama awak media beberapa waktu lalu.

TANJUNG REDEB – Irisan kepentingan pejabat daerah dengan keluarga yang bakal maju dalam gelanggang pesta politik, pada Pemilu 2024 mendatang kini menjadi sorotan. Jabatan yang dimiliki kadang dicampuradukkan dalam program politik kader parpol. Bahkan bukan tak mungkin bakal menjadi ‘jualan politik’.

Situasi itu, kini berada di tengah alami  Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman. Sang istri diketahui maju sebagai bakal calon legislatif, melalui salah satu partai politik pemenang  Pilkada 2020 lalu.

Kepada awak Berau Terkini, Saipul sapaan dia, mengatakan sikap istrinya merupakan hak sebagai warga negara. Dimana, tidak ada larangan khusus bagi sang istri untuk terjun ke dunia politik. Konstitusi disebut telah mengatur itu.

Dengan jabatan yang ia emban saat ini, sebagai pucuk pimpinan tertinggi di Badan Usaha Milik Daerah alias BUMD. Tentu mesti dipisahkan, sebab kata Saipul, dirinya telah disumpah untuk mengelola badan usaha daerah tersebut secara profesional. Tanpa mencampuradukan kepentingan partai politik manapun dalam kerja pelayanannya ke masyarakat Bumi Batiwakkal.

“Saya hanya bisa memastikan, diri saya bekerja secara profesional. Ketaatan saya pada aturan yang berlaku,” ujar dia.

Kerja yang sesuai aturan itu, yang diakui Saipul menjaganya dalam setiap potensi jeratan hukum yang menimpanya. Ia mencontohkan pada momen Perumda Air Minum Batiwakkal dibuatkan pansus dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan pada beberapa tahun lalu.

Saat itu, atas hak dan kewenangan DPRD Berau. Pansus Evaluasi Kinerja Perumda Batiwakkal, memberikan 13 rekomendasi kepada kepala daerah atas 19 temuan fakta terkait jabatan Saipul Rahman oleh tim pansus. Termasuk pula jabatan Dewan Pengawas alias Dewas.

Saipul menyatakan, atas rekomendasi itu dirinya telah diperiksa oleh aparat penegak hukum APH. Termasuk pula oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Kaltim. Tidak menemukan jenis pelanggaran selama ia menjabat sebagai pemimpin di perusahaan air bersih tersebut.

Terbukti, dirinya tak diberhentikan dari jabatannya saat ini. Bahkan tak pula, ia mendekam di dalam penjara atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran yang dikirim oleh legislator Bumi Batiwakkal.

“Saya sudah lalui itu. Diperiksa sana-sini. Dengan bekerja sesuai aturan, saya yakin,” ujarnya.

Bahkan, ia mengaku pernah dilaporkan atas dugaan keterlibatannya dalam politik praktis pada 2020 lalu. Saat itu, ia pernah dipanggil oleh Pj Bupati Berau Agus Tantomo Periode 2020. Soal kegiatan dia sebagai pejabat yang berkunjung ke kediaman Almarhum Muharram, Bupati Berau Periode 2016/2021 untuk memanjatkan doa.

Namun, dari kegiatan itu terdapat pihak yang merasa keberatan dan melaporkan dirinya kepada pimpinan daerah. Lantas, saat itu ia tegas menyatakan untuk meminta bukti atas tuduhan itu. Ia bersedia, dicopot bila terbukti bersalah.

“Tapi memang saat itu tidak terbukti. Karena saya datang ke kediaman almarhum, murni sebagai anak yang mendoakan orang tuanya. Tidak maksud yang lain. Saya hormat dengan keluarga almarhum,” ucapnya.

Atas sederet upaya menjegal dirinya sebagai pejabat di BUMD. Dirinya mengaku telah belajar banyak, dan berupaya untuk tidak terjerat dalam kasus yang melanggar hukum sebagai pejabat.

“Sekali lagi, saya yakinkan bila saya akan kerja profesional,” tegas Saipul menutup wawancara dengan Berau Terkini. (*)

Reporter: Sulaiman