BERAU TERKINI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melantik Salesiawati sebagai Komisioner KPU Kabupaten Berau di Gedung KPU Kalimantan Timur, Rabu (7/1/2026).

Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan komisioner KPU Berau.

Salesiawati menggantikan posisi Ardimal, salah satu komisioner sebelumnya, yang diberhentikan karena tersandung perkara pidana dan saat ini telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

“Salesiawati hari ini resmi dilantik oleh KPU di Gedung KPU Kaltim,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (7/1/2026).

Budi menjelaskan, terpilihnya Salesiawati bukan karena pernah menjabat sebagai komisioner sebelumnya, melainkan berdasarkan hasil seleksi. 

Salestiawati merupakan salah satu peserta yang masuk dalam 10 besar pada proses seleksi Komisioner KPU Berau.

“Lima komisioner sebelumnya sudah dinyatakan lolos dan menjabat. Untuk menggantikan Ardimal, KPU Kaltim melakukan verifikasi berkas dan klarifikasi ulang terhadap lima peserta yang masuk 10 besar. Dari proses itu, Salesiawati dinyatakan terpilih,” jelasnya.

Dengan pelantikan tersebut, jumlah Komisioner KPU Berau kembali lengkap menjadi lima orang.

Sebelumnya, posisi yang ditinggalkan Ardimal sempat diisi oleh pegawai internal KPU Berau sebagai pelaksana tugas (Plt).

Salestiawati selanjutnya akan menempati Divisi Hukum KPU Berau, posisi yang sebelumnya kosong akibat proses hukum yang menjerat Ardimal.

“Karena Bu Salesiawati sudah dilantik, formasi kembali lengkap. Ia akan mengisi Divisi Hukum, sehingga kami bisa kembali fokus menjalankan tugas dan fungsi masing-masing divisi,” pungkasnya. (*)