BERAU TERKINI — Penerapan sistem parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) mulai berjalan dengan tiga skema pembayaran yang disiapkan untuk mengakomodasi kebutuhan pedagang dan pengunjung.

Kepala UPT Pasar, Syaidinoor, menjelaskan, skema pertama adalah kartu berlangganan.

Tarifnya Rp80 ribu per bulan untuk kendaraan roda dua dan Rp100 ribu per bulan untuk roda empat.

Melalui skema ini, pedagang dapat keluar masuk kawasan pasar tanpa batas selama masa aktif kartu.

“Skema berlangganan ini memang kami siapkan untuk pedagang yang setiap hari beraktivitas di pasar agar lebih mudah dan tidak perlu bayar per sekali masuk,” ujar Syaidinoor kepada Berauterkini, Kamis (26/2/2026).

Skema kedua adalah kartu talangan yang dipegang oleh petugas. Fasilitas ini diperuntukkan bagi pengunjung yang belum memiliki kartu elektronik.

“Kartu talangan ini jika ada pengunjung yang tidak punya kartu, dia bisa bayar cash dan berikan ke petugas. Nanti petugas kami yang membayar menggunakan kartunya, jadi tetap terbaca di sistem,” jelasnya.

Sementara, skema ketiga berupa kartu tapcash dengan tarif Rp3 ribu untuk roda dua dan Rp5 ribu untuk roda empat per sekali masuk.

Pembayaran tersebut berlaku tanpa batas waktu parkir dalam satu hari.

Dari sekitar 1.000 lebih pedagang yang beraktivitas di pasar, sekitar 500 pedagang telah mendaftar kartu berlangganan.

Syaidinoor mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi agar seluruh pedagang memahami mekanisme yang diterapkan.

Melalui tiga skema ini, diharapkan penerapan parkir elektronik di Pasar Sanggam Adji Dilayas dapat berjalan tertib, transparan, dan meningkatkan kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa pasar. (*)