BERAU TERKINI – Bagi para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, impian memiliki rumah dengan cicilan yang lebih ringan kini semakin terbuka lebar.
Melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), peserta bisa mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan suku bunga yang sangat kompetitif.
Saat ini, dalam kerja sama dengan Bank BTN, suku bunga untuk program KPR-MLT ditetapkan hanya sebesar 7,75 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan bunga KPR komersial di pasaran yang umumnya berada di kisaran 9 persen.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana, menegaskan bahwa selisih bunga ini sangat signifikan dalam menekan beban angsuran bulanan para pekerja.
“Dengan bunga 7,75 persen, beban cicilan pekerja menjadi lebih ringan dibanding KPR komersial,” ujar Mulyana.

Apa Saja Manfaat dan Syaratnya?
Program MLT tidak hanya terbatas pada pengajuan KPR baru. Peserta yang memenuhi syarat juga bisa memanfaatkan fasilitas lain, seperti take over KPR dari skema umum, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), hingga Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
Syarat utamanya pun relatif mudah. Peserta harus sudah aktif terdaftar dalam minimal tiga program, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
Selain itu, calon pemohon perlu mendapatkan surat rekomendasi dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tempat perusahaannya terdaftar, serta melengkapi dokumen administrasi standar seperti KTP dan slip gaji.
Mulyana pun secara khusus mengajak para pekerja dan perusahaan di Berau untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas ini.
“Semakin banyak pekerja yang mendaftar dan memenuhi syarat, semakin besar peluang mereka untuk mendapatkan hunian sendiri,” tutup Mulyana. (adv)
