BERAU TERKINI – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 memberikan sinyal waspada bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Imbas dari rancangan tersebut, Kaltim kini menghadapi ancaman pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diproyeksikan bisa mencapai 24,8 persen.
Dalam RAPBN 2026, alokasi dana TKD secara nasional dipangkas dari Rp 864,1 triliun pada outlook APBN 2025 menjadi Rp 650 triliun. Penurunan signifikan ini secara otomatis akan berdampak pada seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kaltim.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa pihaknya masih menantikan detail teknis mengenai besaran pasti pemotongan untuk Kaltim.
“Kita masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Keuangan terkait skema pemotongan,” jelas Muzakkir, Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, berapa pun angka final yang ditetapkan nanti, pemangkasan ini akan berdampak langsung pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun 2026, khususnya pada pos belanja daerah.
Muzakkir juga menyinggung pidato Presiden RI yang mengindikasikan adanya pemotongan belanja negara secara umum. Hal ini semakin memperkuat sinyal bahwa dana transfer ke daerah akan mengalami penyesuaian.
“Sesuai pidato Presiden, pemotongan diperkirakan sekitar 22 persen,” katanya.
Meskipun dihadapkan pada ketidakpastian, BPKAD Kaltim menegaskan bahwa pemerintah daerah akan proaktif dan siap melakukan penyesuaian yang diperlukan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.
“Apapun besaran pemotongan yang ditetapkan pusat, kita harus siap menghadapinya,” tutupnya. (*)
