Foto: Kapolres Berau AKBP Steyven J Manopo kala jumpa pers.
TANJUNG REDEB, – Sadis! Ternyata eksekutor pembunuhan pemuda 29 tahun berinisial EJ di Kecamatan Teluk Bayur, adalah ibunya sendiri berinisial MA (50), dibantu oleh adiknya SA (22) pada Minggu (19/5/2024) sekira 01.30 Wita.
Dari keterangan Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan, kedua tersangka mulai merencanakan pembunuhan pada Sabtu (18/5/2024) malam sekira 21.00 Wita.
“Otak pembunuhan ini adalah MA atau ibu korban. MA mengajak SA untuk membunuh EJ saat sedang tidur. Jadi kedua tersangka ini sengaja menunggu korban tidur, baru dibunuh,” katanya, Rabu (22/5/2024).
“Eksekutornya sendiri adalah ibu kandungnya sendiri,” lanjutnya.
Diterangkan AKBP Steyven, cara keduanya membunuh korban, ketika korban tidur di atas ranjangnya, kedua tersangka diam-diam masuk ke dalam kamar.
Sang adik kemudian menindis tubuh korban yang sedang tidur. Sementara ibu korban mengambil pisau dan menikamkannya ke leher korban.
“Ibunya menusuk leher korban sebelah kanan sebanyak dua kali. Luka itu yang menyebabkan korban meninggal,” jelasnya.
Saat upaya pembunuhan berlangsung, korban sempat berontak. Namun, karena sudah ditindis adiknya dengan badan, serta ibu korban yang datang menusuk bagian leher dengan pisau dapur, membuat korban tidak berdaya.
“Korban sempat jatuh dilantai dengan nafas tersengal. Setelah benar-benar meninggal, kedua tersangka kemudian mengangkatnya ke atas kasur,” paparnya.
Setelah berhasil membunuh korban, keduanya sempat ingin menghilangkan barang bukti. Bahkan, kedua tersangka juga sempat mengelabui petugas dengan membuat skenario seolah-olah korban meninggal karena dirampok dan pembunuhan yang dilakukan oleh orang lain.
“Beruntung, dengan kecerdikan penyidik kami, kasus tersebut berhasil diungkap. Dan, sejumlah barang bukti yang coba dihilangkan tersangka dapat ditemukan,” pungkasnya. (/)
Reporter: Hendra Irawan