BERAU TERKINI – Memasuki Ramadan 1447 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan pernyataan menyejukkan terkait operasional warung makan.
MUI menegaskan aksi sweeping atau pemaksaan penutupan warung makan selama bulan puasa tidak perlu dilakukan.
Wakil Ketua Umum MUI Pusat, KH Cholil Nafis, menegaskan ketidaksetujuannya terhadap aksi razia sepihak.
Hal ini didasari pada realitas keberagaman agama di Indonesia, di mana tidak semua warga menjalankan ibadah puasa.
Kebijakan ini diambil untuk menghormati hak mereka yang tidak berpuasa agar tetap memiliki akses mendapatkan makanan.
Ketua MUI Berau, Syarifuddin Israil, menyatakan kesepakatannya dengan kebijakan tersebut.
Menurutnya, keberadaan warung makan yang tetap buka sangat membantu masyarakat yang memang memiliki halangan syar’i atau tidak berkewajiban puasa.
“Jadi kalau warung makan kan saya kira tidak usah (ditutup), karena untuk memberi peluang bagi saudara-saudara kita yang non-muslim atau orang yang tidak berpuasa dalam perjalanan,” ujarnya kepada Berauterkini, Kamis (19/2/2026).
Syarifuddin menambahkan, posisi geografis Kabupaten Berau sebagai daerah transit menjadi pertimbangan penting.
Banyak pengendara atau musafir yang melintas dan membutuhkan tempat makan di siang hari.
Ia juga meyakini umat muslim yang sedang menjalankan ibadah tidak akan terganggu dengan warung yang buka.
“Kemudian saya kira bagi orang-orang muslim, biar dibuka pun tidak akan masuk kan bagi orang-orang yang berpuasa,” tambahnya.
Berdasarkan pengamatannya pada tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Berau tergolong kondusif karena tidak ada aksi ormas yang memaksa warung makan untuk tutup.
Alih-alih menyasar rumah makan, Syarifuddin justru menekankan fokus pengawasan pada Tempat Hiburan Malam (THM).
Ia mendesak agar diskotek atau bar berhenti beroperasi total, terutama selama Ramadan, demi menjaga kesucian bulan puasa dan ketertiban daerah.
“Kalau tahun lalu yang dilakukan oleh ormas rasanya tidak ada. Yang ditutup itu adalah bar-bar, tempat diskotek. Itu kan memang sewajarnya jangan dibuka, bukan hanya bulan Ramadan, seharusnya kalau bisa dan seterusnya kan,” tutupnya. (*)
