BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau resmi menetapkan aturan operasional bagi tempat hiburan malam (THM) hingga rumah biliar selama masa perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Khongzili dan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh dalam waktu berdekatan.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Berau Nomor B-3/100.3.4.2/Kespol-IV/II/2026 tentang penutupan sementara kegiatan hiburan dan arena biliar.

Berdasarkan kalender, Tahun Baru Imlek akan dirayakan pada 17 Februari 2026, yang diprediksi akan disusul dengan hari pertama Ramadan pada keesokan harinya.

Meski demikian, kepastian awal Ramadan masih menunggu hasil pemantauan hilal oleh Kementerian Agama.

Melalui edaran tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih menginstruksikan seluruh jenis usaha hiburan malam, mulai dari pub, karaoke, kafe dengan live music, hingga hotel yang menyediakan fasilitas serupa, untuk menutup total usahanya mulai 16 Februari hingga 23 Maret 2026.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Berau, Robani, menjelaskan, dasar hukum penerbitan aturan ini adalah Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah preventif yang konsisten dijalankan setiap tahun untuk menjaga kekondusifan daerah.

“Ini aturan yang rutin dikeluarkan setiap tahun,” ungkap Robani, Jumat (13/2/2026).

Berbeda dengan THM yang wajib tutup total, rumah biliar masih diberikan kelonggaran untuk beroperasi, namun dengan pembatasan jam tertentu.

Berdasarkan aturan dalam SE, arena biliar diperbolehkan buka pada pukul 10.00-16.00 WITA.

Setelah jeda waktu berbuka puasa dan salat Isya, aktivitas boleh dilanjutkan kembali pada pukul 21.00-00.00 WITA. 

“Dibolehkan operasi, namun tetap di bawah pengawasan demi ketertiban,” jelas Robani.

Seluruh pembatasan ini direncanakan berakhir pada 24 Maret 2026, tepat setelah perayaan Idulfitri 1447 Hijriah usai. 

“Normal kembali pada tanggal itu,” tambahnya. 

Guna memastikan kepatuhan para pelaku usaha, Satpol PP akan mengerahkan tim terpadu untuk melakukan operasi gabungan secara rutin sepanjang bulan Ramadan.

Tim ini melibatkan berbagai unsur mulai dari TNI/Polri, dinas teknis, bagian perizinan, hingga Dinas Perhubungan.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan akan mengutamakan pendekatan preventif kepada para pelaku usaha. 

Robani menegaskan, fokus utama pengawasan kali ini adalah memastikan seluruh THM tidak beraktivitas, serta memantau operasional rumah makan agar tidak melayani pelanggan secara terbuka pada siang hari.

Langkah ini diambil bukan sekadar untuk membatasi ruang gerak usaha, melainkan sebagai bentuk penghormatan dan toleransi antarumat beragama di Bumi Batiwakkal. (*)