BERAU TERKINI – Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan hari raya atau THR kepada ASN serta TNI Polri.

Anggaran sebesar Rp 55 Triliun telah dialokasikan oleh Kemenkeu.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, anggaran itu diperuntukan untuk membayar THR bagi ASN dan TNI Polri.

Dikutip dari laporan CNN Indonesia, pembayaran THR oleh pemerintah pusat itu dijadwalkan akan dicairkan pada awal bulan puasa.

“Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dikutip dari CNN Indonesia.

Sebagai informasi, THR yang disiapkan oleh pemerintah pusat meliputi pembayaran tunjangan kepada ASN, yang terdiri dari PNS serta PPPK.

ASN di lingkungan Pemkab Berau. (Sulaiman/BT)
ASN di lingkungan Pemkab Berau. (Sulaiman/BT)

Selain itu, THR yang disiapkan juga diperuntukan bagi TNI dan Polri serta pensiunan abdi negara.

Pada tahun 2025 lalu, pemerintah pusat menyalurkan THR kepada 9,4 juta pegawai negara.

Di Berau sendiri besaran THR untuk ASN pada tahun 2025 terdiri dari besaran gaji pokok sebulan ditambah dengan tambahan penghasilan pegawai atau TPP.

Di mana pada tahun 2025 lalu, ASN di Pemkab Berau menerima THR pada pekan ketiga bulan Maret 2025 atau sekitar sepekan sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah lalu.