BERAU TERKINI – Disnakertrans Berau tak ingin ada praktik orang dalam saat rekrutmen pekerja, meminta perusahaan transparan dan profesional.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau menegaskan pentingnya proses rekrutmen tenaga kerja yang transparan dan profesional di setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, menyoroti bahwa praktik-praktik tidak sehat seperti “orang dalam” atau nepotisme dalam perekrutan tenaga kerja masih kerap terjadi di lapangan.
Hal ini dinilai menjadi salah satu hambatan dalam menciptakan kesempatan kerja yang adil dan merata bagi masyarakat lokal.
“Kami tidak ingin lagi mendengar ada perusahaan yang melakukan perekrutan secara diam-diam atau berdasarkan kedekatan personal,” tegas Zulkifli Azhari saat dihubungi pada Jumat (19/9/2025).
Ia menekankan bahwa proses rekrutmen harus berlandaskan pada kualifikasi dan kualitas tenaga kerja, bukan relasi personal atau faktor kedekatan. Praktik semacam itu, menurutnya, justru akan merugikan masyarakat luas dan menghambat potensi tenaga kerja lokal yang sesungguhnya memiliki kemampuan bersaing.
Zulkifli juga mengingatkan bahwa seluruh perusahaan wajib mematuhi aturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Secara aturan, minimal 80 persen tenaga kerja yang dipekerjakan perusahaan harus berasal dari lokal Berau,” ujarnya.
Namun, ia menekankan bahwa kuota tersebut bukan sekadar angka, melainkan harus diiringi dengan pemenuhan kualifikasi yang ditentukan oleh industri. Artinya, meskipun tenaga kerja lokal mendapat prioritas, mereka tetap harus memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
“Perusahaan tetap punya hak untuk menyaring tenaga kerja berdasarkan kemampuan dan produktivitas. Tapi bukan berarti membuka celah untuk praktik tidak sehat seperti nepotisme,” tambah Zulkifli.
Sebagai bentuk pengawasan, Zulkifli menyebut bahwa Disnakertrans Berau mewajibkan seluruh perusahaan untuk melaporkan hasil rekrutmen tenaga kerja secara berkala. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penerimaan tenaga kerja berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
“Kami ingin semua prosesnya terbuka. Harus jelas siapa yang direkrut, dari mana asalnya, dan bagaimana prosesnya,” tegas Zulkifli.
Ia menyampaikan bahwa pelaporan ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap pengembangan SDM lokal dan pengentasan pengangguran.
Selain pengawasan, dia mengatakan Disnakertrans Berau juga aktif mendorong perusahaan untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah dalam berbagai program peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Ia bilang, program-program seperti pelatihan keterampilan, program magang, hingga penyerapan tenaga kerja langsung menjadi fokus utama dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami percaya, anak-anak Berau punya potensi besar. Tapi potensi itu harus diasah dan didukung oleh kesempatan yang adil,” tutup Zulkifli.
